HomeBeritaDunia Bicara HAM, Palestina Terusir dari Tanah Air: Di Mana Keadilan Internasional?

Dunia Bicara HAM, Palestina Terusir dari Tanah Air: Di Mana Keadilan Internasional?

PALESTINA – Wacana hak asasi manusia (HAM) yang selama ini digaungkan komunitas internasional dinilai belum mampu melindungi rakyat Palestina. Di tengah berbagai peringatan tentang pelanggaran HAM, kejahatan perang, dan pemindahan paksa penduduk, warga Palestina justru terus menghadapi kenyataan pahit berupa kehilangan tempat tinggal dan keterbatasan akses untuk kembali ke tanah mereka.

Kritik tersebut disampaikan Ramona Wadi dalam artikel opini yang diterbitkan Middle East Monitor pada Rabu (4/11/2026), berjudul Human Rights Discourse Serves the Two-State Paradigm, Not the Palestinian People.

Wadi menilai, pendekatan HAM internasional selama ini justru lebih banyak melayani kepentingan politik penyelesaian konflik melalui konsep dua negara dibandingkan menjawab persoalan mendasar yang dihadapi rakyat Palestina, yakni hak untuk hidup bebas, menentukan nasib sendiri, dan kembali ke tanah air mereka.

Menurutnya, sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza, sejumlah pemimpin Israel secara terbuka berbicara mengenai pembersihan etnis dan pemindahan paksa penduduk Palestina. Sementara itu, masyarakat internasional dinilai belum menunjukkan langkah efektif untuk menghentikan praktik tersebut.

Kondisi warga Gaza semakin memprihatinkan. Wadi menyebut, sebagian besar warga yang masih bertahan hidup kini terpaksa tinggal di wilayah yang hanya mencakup sekitar 30 persen dari keseluruhan Jalur Gaza yang tersisa dan tidak berada di bawah pendudukan militer Israel.

Menjelang musim dingin, penderitaan para pengungsi juga semakin berat. Kepala Kantor HAM PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Ajith Sunghay, sebelumnya memperingatkan bahwa warga yang mengungsi sebelum pengumuman gencatan senjata memiliki peluang sangat kecil untuk kembali ke wilayah asal mereka.

Sebagian besar kawasan tersebut sulit diakses karena berada di luar garis kuning atau Yellow Line. Bahkan, warga Palestina terus mengalami pengungsian berulang kali meskipun gencatan senjata telah diumumkan.

Dalam analisisnya, Wadi menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai menghadapi kontradiksi antara mandat perlindungan HAM dan sikap politik internasional terhadap Israel.

Ia mengkritik pendekatan PBB yang dinilai lebih banyak mengeluarkan peringatan dan kecaman atas pelanggaran HAM, tetapi tidak mampu memastikan adanya konsekuensi nyata terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.

Menurut Wadi, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejarah keterlibatan PBB dalam proses pembagian wilayah Palestina pada 1947. Ia berpendapat bahwa kerangka politik internasional sejak saat itu turut mempertahankan kepentingan Zionisme atas penguasaan tanah dan dominasi demografis.

Wadi bahkan menilai bahwa selama kerangka politik internasional masih berupaya mempertahankan Israel sebagai entitas kolonial di Palestina, pemindahan paksa rakyat Palestina akan terus menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Kritik tersebut juga diarahkan pada konsep solusi dua negara yang selama puluhan tahun menjadi pendekatan utama diplomasi internasional dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Solusi Dua Negara Dipertanyakan

Wadi mempertanyakan apakah solusi dua negara benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar rakyat Palestina, terutama nasib jutaan pengungsi yang kehilangan rumah dan tanah airnya.

Menurutnya, konsep tersebut tidak memberikan jawaban memadai terhadap hak pengungsi Palestina untuk kembali ke kampung halaman mereka. Sebaliknya, ia menilai solusi dua negara justru berpotensi memberikan ruang bagi perluasan penguasaan wilayah Israel, sementara persoalan pengungsi terus tertunda.

Ia juga mengkritik penggunaan bahasa diplomatik internasional yang berulang kali meminta Israel menghentikan pelanggaran, menghentikan pemindahan paksa, serta memfasilitasi kepulangan warga Palestina secara aman dan bermartabat.

Bagi Wadi, seruan semacam itu kehilangan makna apabila tidak disertai tindakan konkret. Sebab, menurutnya, berbagai pelanggaran yang terus terjadi justru berlangsung di tengah proses diplomasi internasional yang mengaku ingin menyelesaikan konflik.

Dalam pernyataan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Israel didesak menghentikan pemindahan paksa dan memfasilitasi kepulangan warga Palestina ke rumah serta wilayah asal mereka secara aman dan bermartabat.

Namun, Wadi meragukan efektivitas seruan tersebut selama kerangka politik internasional tidak berubah.

Pada bagian akhir tulisannya, Wadi mengajukan pertanyaan mendasar kepada komunitas internasional: jika berbagai peringatan dan kecaman terhadap Israel tidak mampu menghentikan pelanggaran, apakah sudah waktunya dunia mengevaluasi ulang seluruh pendekatan HAM yang selama ini digunakan?

Menurutnya, persoalan Palestina tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan diplomatik dan kecaman berulang. Perlindungan terhadap rakyat Palestina harus diwujudkan melalui langkah nyata yang menjamin hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas tanah, tempat tinggal, kebebasan, dan kepulangan para pengungsi.

Kritik Wadi menjadi pengingat bahwa persoalan Palestina bukan semata-mata tentang penghentian kekerasan atau tercapainya kesepakatan politik antara dua pihak. Lebih dari itu, terdapat persoalan keadilan, hak menentukan nasib sendiri, dan masa depan jutaan warga Palestina yang hingga kini masih hidup dalam pengungsian dan ketidakpastian.

Selama hak-hak mendasar tersebut belum mendapatkan jaminan, berbagai wacana perdamaian dan perlindungan HAM berisiko hanya menjadi bahasa diplomasi yang tidak menyentuh penderitaan nyata rakyat Palestina. (cky)

Ahmad Tasori
Ahmad Tasori
Aktif sebagai koresponden jurnalis iNews dan bagian dari jaringan MNC Group yang memiliki pengalaman dalam peliputan berbagai isu nasional, keagamaan, dan internasional. Berpengalaman meliput penyelenggaraan ibadah haji di Makkah serta isu Palestina dan Gaza. Pada 2025, pernah melaporkan langsung dari Tunis, Tunisia, mengenai misi Global Freedom Flotilla menuju Gaza.
ARTIKEL TERKAIT

Terkini