Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyerukan agar kelompok Hamas melepaskan sisa sandera yang masih berada di Gaza, dengan menyatakan bahwa tindakan mereka memberikan alasan bagi Israel untuk terus melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina.
Dalam pidatonya di sesi ke-32 Dewan Pusat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di kota Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, Abbas secara khusus merujuk pada sandera berkewarganegaraan Amerika-Israel, Adi Alexander.
“Setiap hari ada ratusan nyawa melayang. Mengapa? Karena mereka tidak mau menyerahkan sandera Amerika itu,” ujarnya.
“Anak-anak jalang, serahkan yang kalian miliki dan bebaskan kami dari ini. Jangan beri alasan bagi Israel. Jangan beri mereka alasan.”
Abbas menambahkan bahwa dia juga “membayar harga” atas situasi ini, bersama dengan “rakyat kami,” karena nasib sandera yang terus terpenjara, bukannya Israel.
Pada 7 Oktober 2023, Hamas dan kelompok Palestina lainnya menculik 251 orang dalam serangan mereka di Israel bagian selatan. Dari jumlah tersebut, 58 orang masih ditahan di Gaza, termasuk 34 yang menurut militer Israel telah meninggal dunia.
Ketegangan antara Hamas dan Abbas sudah lama berlangsung, dengan Abbas kerap dikritik karena dianggap gagal melindungi rakyat Palestina dari serangan Israel di Tepi Barat dan menekan kelompok-kelompok perlawanan bersenjata.
Otoritas Palestina di bawah Abbas mengatur sebagian wilayah Tepi Barat, sementara Hamas telah menguasai Gaza sejak perpecahan antara keduanya pada tahun 2005.
Pada Senin lalu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menuai kecaman keras setelah mengatakan bahwa pembebasan sandera di Gaza “bukan hal yang paling penting” bagi pemerintah Israel. Smotrich dalam wawancara dengan radio Galey Israel menyebutkan bahwa “masalah Gaza” harus diselesaikan, dengan mengacu pada “kesempatan luar biasa” untuk mengatasi kawasan tersebut. Ia berulang kali menyerukan agar Israel menguasai sepenuhnya dan menganeksasi Gaza.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina telah tewas di Gaza akibat serangan Israel, sementara Israel kini tengah menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional.