Sunday, January 26, 2025
HomeBeritaAl-Qassam: Tawanan Israel diperlakukan manusiawi sesuai syariat Islam

Al-Qassam: Tawanan Israel diperlakukan manusiawi sesuai syariat Islam

Sayap militer Hamas, Brigade Izz ad-Din al-Qassam, menegaskan kembali bahwa mereka menginstruksikan para pejuangnya untuk memperlakukan tawanan Israel di Jalur Gaza dengan cara manusiawi dan sesuai dengan ajaran Islam, berlawanan dengan Israel yang terus berusaha menyakiti mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ezzedine al-Haddad, anggota Dewan Militer Brigade Qassam, dalam sebuah program televisi yang disiarkan pada Jumat oleh saluran Al Jazeera asal Qatar dengan judul “The Flood.”

Dalam pernyataan tersebut, al-Haddad menjelaskan bahwa operasi penangkapan warga Israel dilakukan “sesuai dengan rute yang telah direncanakan sebelumnya, memastikan mereka disembunyikan dari musuh dan teknologi canggihnya.”

“Kami memerintahkan untuk memperlakukan tawanan musuh dengan cara manusiawi, sesuai dengan ajaran Islam. Kami menjaga nyawa mereka dan memastikan perlakuan yang layak,” tambahnya.

Komandan militer tersebut menuduh Israel “memutuskan untuk membunuh mereka (tawanan Israel) sejak hari pertama operasi, dan terus menargetkan mereka hingga saat ini.”

Program “What is Hidden is Greater” menampilkan rincian operasi Banjir Al-Aqsa oleh kelompok Palestina pada 7 Oktober 2023. Program ini menayangkan rekaman eksklusif dari pemimpin Hamas sebelumnya, Yahya Sinwar, yang dibunuh oleh Israel pada bulan Oktober.

Selama serangan yang menargetkan pangkalan militer dan pemukiman Israel di dekat Gaza, kelompok-kelompok Palestina, terutama Brigade Al-Qassam, berhasil menangkap 251 orang Israel, banyak di antaranya adalah personel militer, menurut perkiraan tentara Israel.

Israel belum memberikan komentar terkait pernyataan al-Haddad.

Perjanjian gencatan senjata yang dimulai pada hari Minggu antara Israel dan Hamas mengakhiri serangan Israel yang menghancurkan Gaza, yang sejak 7 Oktober 2023 telah merenggut lebih dari 47.000 nyawa warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Kesepakatan tiga fase ini mencakup pertukaran tawanan dan perdamaian yang berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Serangan ini telah meninggalkan Gaza dalam reruntuhan, dengan penduduknya terlantar, kelaparan, dan rentan terhadap penyakit.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional terkait dengan perang terhadap wilayah tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular