Amnesty International mendesak Israel segera membatalkan perintah pengusiran massal terhadap penduduk Kota Gaza.
Perintah tersebut, yang dikeluarkan militer Israel seiring eskalasi serangan, dinilai hanya memperburuk penderitaan warga sipil di tengah genosida yang terus berlangsung.
Heba Morayef, Direktur Regional Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menyatakan bahwa kebijakan Israel itu “kejam dan tidak sah secara hukum.”
Menurut dia, keputusan tersebut memperparah kondisi kehidupan yang menyerupai situasi pemusnahan sistematis yang dialami warga Palestina.
“Perintah ini mengancam ratusan ribu penduduk Gaza,” ujarnya.
Amnesty menegaskan, warga Gaza selama hampir dua tahun terakhir sudah menghadapi serangan udara tiada henti, kelaparan, dan keterpaksaan tinggal di kamp-kamp sementara atau gedung-gedung yang penuh sesak.
Karena itu, perintah terbaru ini dianggap sebagai pengulangan “brutal dan tidak manusiawi” dari kebijakan pengusiran massal yang pernah diterapkan pada 13 Oktober 2023 terhadap seluruh penduduk Gaza utara.
Organisasi itu menegaskan kembali bahwa pengusiran paksa warga Gaza, baik di dalam wilayah maupun keluar dari Jalur Gaza, merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Tindakan tersebut, menurut Amnesty, setara dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lembaga ini juga mengumpulkan kesaksian dari warga sipil dan tenaga kesehatan yang digambarkan sebagai “sangat mengerikan” setelah perintah pengusiran dikeluarkan.
Amnesty menilai kebijakan Israel—ditambah penghancuran gedung-gedung tinggi yang menampung ribuan keluarga—menjadi bukti nyata adanya perhitungan sengaja untuk menciptakan kondisi kehidupan yang menghancurkan masyarakat Palestina.
Lebih jauh, Amnesty menyesalkan sikap Israel yang terus mengabaikan peringatan organisasi kemanusiaan dan hak asasi internasional, serta menantang putusan Mahkamah Internasional yang menuntut akses bantuan dan perlindungan bagi warga Gaza.
Menurut lembaga itu, sikap Israel tersebut merupakan “bukti tak terbantahkan atas niatnya melanjutkan genosida tanpa henti.”
Amnesty juga mengingatkan, Kota Gaza—yang memiliki sejarah peradaban ribuan tahun—kini berada di ambang “pemusnahan total.”
Israel, lanjut lembaga itu, tampak bertekad mencapai tujuan berupa penghancuran fisik rakyat Palestina di Gaza.
Amnesty menilai tak masuk akal bila negara-negara yang memiliki pengaruh besar terhadap Israel justru tetap memasok senjata dan memberikan dukungan diplomatik. Selain itu, juga menyebut langsung Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump.
Lembaga itu juga menyayangkan perusahaan dan investor yang masih meraup keuntungan dari genosida yang tengah berlangsung.