Serangan terhadap kapal komersial di Selat Hormuz, pemakaman pemimpin tertinggi Iran yang belum genap sebulan, dan satu pernyataan sepihak Trump di sela KTT NATO membuka babak baru konfrontasi Washington–Teheran — dengan Gaza, sekali lagi, ikut menanggung akibatnya.
Rabu, 8 Juli 2026, di sela Konferensi Tingkat Tinggi NATO di Ankara, Turki, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjawab pertanyaan wartawan dengan satu kalimat yang langsung mengguncang pasar energi dunia: nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Washington dan Teheran, menurutnya, sudah berakhir. Dalam hitungan jam, militer AS melancarkan gelombang serangan malam kedua terhadap target-target di Iran, harga minyak Brent melonjak lebih dari 3 persen menembus level 78 dolar AS per barel, dan Selat Hormuz — jalur yang mengalirkan sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia — kembali menjadi taruhan geopolitik paling mahal di muka bumi.
Ini bukan kali pertama hubungan AS–Iran dinyatakan “berakhir”. Sejak perang pecah pada 28 Februari 2026, kedua negara sudah melalui setidaknya tiga siklus gencatan senjata yang disepakati, diperpanjang secara sepihak, dilanggar, lalu dinyatakan mati — sebuah pola yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai “gencatan senjata yang tak pernah benar-benar ada”. Yang membedakan episode kali ini adalah konteksnya: Iran masih berada di tengah masa berkabung nasional atas kematian Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei akibat serangan Februari lalu, kepemimpinan Teheran belum sepenuhnya stabil, dan retorika Trump terhadap Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) — yang ia sebut “sampah” dan “kanker” — jauh lebih tajam dibanding periode-periode sebelumnya.
Artikel ini mencoba memetakan tiga hal: apa yang secara faktual memicu runtuhnya kesepakatan kali ini, mengapa arsitektur diplomasi AS–Iran tampak rapuh sejak awal, dan skenario apa yang realistis terjadi ke depan — termasuk dampaknya yang, meski tidak selalu diberitakan, ikut menjalar ke Gaza. Perlu ditegaskan di muka: sebagian isi artikel ini bersifat analitis dan argumentatif, bukan pembenaran moral atas satu pihak tertentu. Baik Washington maupun Teheran punya andil, dengan kadar dan motif yang berbeda, dalam berulangnya kegagalan diplomasi ini.
Kronologi Retaknya Kesepakatan Dua Bulan
Untuk memahami keruntuhan 8 Juli, perlu ditarik mundur ke 17 Juni 2026, saat AS dan Iran menandatangani MoU baru berjangka 60 hari. Kesepakatan itu menjamin lintasan aman dan bebas biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, dengan imbalan penangguhan sementara sebagian sanksi AS terhadap ekspor minyak Iran serta dimulainya kembali perundingan mengenai program nuklir Teheran. Ini sendiri merupakan hasil dari rangkaian gencatan senjata sebelumnya: kesepakatan dua pekan yang ditandatangani di Islamabad pada 7 April dengan mediasi Pakistan, yang kemudian diperpanjang secara sepihak oleh Trump pada 21 April tanpa konfirmasi resmi dari Teheran.
MoU 17 Juni bertahan kurang dari tiga minggu. Pada 7 Juli, tiga kapal komersial diserang oleh proyektil saat melintasi Selat Hormuz: tanker LNG Al Rekayyat, tanker minyak mentah Wedyan berbendera Saudi, dan kapal Cyprus Prosperity berbendera Liberia — Al Rekayyat sampai harus dievakuasi setelah kebakaran di ruang mesinnya. Qatar menuding Iran sebagai pelaku; media pemerintah Iran juga mengisyaratkan keterlibatan Teheran tanpa klaim resmi. Sebagai balasan, Departemen Keuangan AS mencabut kembali keringanan sanksi minyak Iran yang baru berjalan kurang dari tiga minggu, dan Komando Pusat AS (CENTCOM) mengumumkan telah menghantam lebih dari 80 sasaran militer Iran, meliputi sistem pertahanan udara, jaringan komando-kendali, radar pantai, kemampuan rudal antikapal, serta lebih dari 60 kapal cepat IRGC di sekitar selat — operasi yang menurut sumber militer AS delapan kali lebih besar dari serangan balasan bulan sebelumnya.
Iran membalas dengan serangan yang menyasar, menurut IRGC, 85 lokasi militer AS di Bahrain dan Kuwait, termasuk serangan drone ke pangkalan udara Sheikh Isa di Bahrain. Rabu malam waktu setempat, militer AS melancarkan gelombang serangan kedua — bersamaan dengan pernyataan Trump di Ankara bahwa MoU sudah tidak berlaku. Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan pelanggaran atas pengaturan di Hormuz dan serangan Israel yang berlanjut di Lebanon membuat MoU tidak lagi efektif, sementara Ketua Parlemen Iran Mohammad Ghalibaf menyebut pencabutan sanksi sebagai “pelanggaran besar” oleh Washington.
“Bagi saya, saya kira ini sudah berakhir. Mereka boleh bicara, tapi menurut saya mereka membuang waktu,” kata Trump kepada wartawan di sela KTT NATO Ankara — dikonfirmasi secara konsisten oleh Al Jazeera dan sejumlah kawat berita internasional lain.
Dua Versi Cerita: Siapa Melanggar Duluan
Seperti pola yang berulang sejak Februari, kedua pihak saling melempar tuduhan soal siapa yang lebih dulu melanggar. Washington menempatkan serangan terhadap tiga kapal komersial sebagai titik pemicu. Teheran, melalui Kementerian Luar Negerinya, menyatakan justru AS yang lebih dulu melanggar MoU — dengan menuding pelanggaran atas klausul jalur aman di Hormuz dan serangan Israel yang berlanjut di Lebanon sebagai bukti bahwa Washington tidak konsisten menjalankan komitmennya.
Poin yang layak dicatat, dan sering luput dari pemberitaan, adalah bagaimana MoU 17 Juni dirancang sejak awal: bukan kesepakatan berbasis kepercayaan, melainkan pertukaran konsesi taktis — lintasan aman versus keringanan sanksi — yang bisa dicabut sepihak dalam hitungan hari begitu satu pihak menilai ada pelanggaran, sebagaimana ditunjukkan pencabutan keringanan sanksi minyak oleh Departemen Keuangan AS kurang dari tiga minggu setelah penandatanganan. Desain semacam ini secara struktural rapuh: tidak ada otoritas ketiga yang cukup kuat untuk memverifikasi klaim pelanggaran di lapangan secara independen dan mengikat kedua pihak.
Mengapa Diplomasi Ini Rapuh Sejak Awal
Rapuhnya MoU AS–Iran bukan semata soal itikad baik, melainkan juga soal desain. Setidaknya ada tiga faktor struktural. Pertama, ketiadaan mediator dengan daya paksa nyata — Pakistan, yang memfasilitasi kesepakatan April, tidak memiliki instrumen untuk menegakkan kepatuhan kedua pihak, dan perpanjangan 21 April dilakukan Trump secara sepihak lewat media sosial tanpa konfirmasi Teheran, sebuah preseden yang menunjukkan betapa longgarnya ikatan hukum kesepakatan ini.
Kedua, kekosongan kepemimpinan di Iran pascakematian Khamenei menciptakan ketidakpastian soal siapa sebenarnya yang punya otoritas mengikat untuk menegakkan komitmen di pihak Teheran — sebuah faktor yang, ironisnya, juga dipakai Trump sebagai salah satu alasan resminya memperpanjang gencatan senjata pada April lalu, dengan dalih memberi waktu bagi pejabat Iran yang tengah mengalami perpecahan internal.
Ketiga, kepentingan domestik masing-masing pihak yang tidak selalu sejalan dengan de-eskalasi. Bagi Trump, retorika keras terhadap Iran punya nilai politik tersendiri di panggung internasional seperti KTT NATO; bagi faksi garis keras di Teheran, kegagalan mempertahankan gencatan senjata bisa dibingkai sebagai bukti bahwa diplomasi dengan Washington memang tidak pernah bisa dipercaya sejak awal — narasi yang menguntungkan kelompok yang skeptis terhadap negosiasi apa pun dengan AS.
Guncangan Pasar Energi: Sejarah yang Berulang
Dampak paling cepat dan terukur dari kolapsnya MoU adalah pasar energi global. Menyusul pernyataan Trump di Ankara, harga minyak Brent melonjak 6 persen menembus 78 dolar AS per barel, sementara WTI naik ke kisaran 75 dolar AS, dan bursa saham Eropa turun 1,6 persen. Ini bukan lonjakan pertama tahun ini — sejak perang pecah Februari lalu, harga minyak sempat menembus kisaran 100-110 dolar AS per barel ketika Selat Hormuz efektif tertutup, sebelum berangsur turun seiring membaiknya arus pelayaran pada akhir Juni. Pada 11 Mei, lembaga pemeringkat Fitch Ratings resmi merevisi estimasi lama penutupan efektif selat tersebut dari semula satu-dua bulan menjadi sekitar lima bulan, sekaligus menaikkan proyeksi harga rata-rata Brent 2026 dari 70 menjadi 87 dolar AS per barel — revisi yang juga mendorong Fitch memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini sebesar 0,2 poin persentase, dengan skenario terburuk memperkirakan pertumbuhan AS bisa turun ke 0,8 persen.
Ironisnya, hanya sepekan sebelum eskalasi terbaru ini, jajak pendapat Reuters terhadap 31 ekonom justru menurunkan proyeksi harga minyak 2026 untuk pertama kalinya sejak perang dimulai, seiring membaiknya pengiriman melalui Hormuz. Optimisme itu kini harus dikoreksi ulang. Bagi negara pengimpor minyak neto seperti Indonesia, pola berulang ini berarti tekanan pada defisit transaksi berjalan, nilai tukar rupiah, dan potensi pembengkakan subsidi energi — risiko yang sudah berulang kali diperingatkan sejak Februari, namun kembali relevan setiap kali gencatan senjata kolaps.
Fitch memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 dan menyalahkan “krisis minyak akibat perang AS-Iran” sebagai penyebab utamanya — sebuah pengakuan langsung dari lembaga pemeringkat, bukan spekulasi media.
Reaksi Internasional: Keprihatinan Tanpa Tekanan Nyata
Pola reaksi internasional terhadap eskalasi kali ini juga tidak jauh berbeda dari episode-episode sebelumnya sejak Februari. Sejumlah negara Eropa menyerukan penahanan diri dari semua pihak tanpa memberikan tekanan konkret yang mengubah kalkulasi Washington maupun Teheran. Indonesia, yang pada fase awal perang Februari lalu menyatakan “penyesalan” atas serangan AS dan Israel ke Iran tanpa melontarkan kecaman langsung, sempat menawarkan diri sebagai mediator melalui Presiden Prabowo Subianto — sebuah tawaran yang, sejauh dapat ditelusuri dari pemberitaan publik, belum membuahkan hasil konkret hingga eskalasi terbaru ini pecah.
Pola ini mencerminkan keterbatasan struktural forum multilateral dalam menghadapi konflik antara satu negara adidaya militer dan satu kekuatan regional yang sama-sama enggan dianggap mundur di hadapan publik domestiknya masing-masing. Pernyataan keprihatinan dari PBB atau negara ketiga, betapa pun tulusnya, historisnya tidak pernah cukup untuk mengubah arah kebijakan kedua pihak — pola yang kembali terulang pada eskalasi Juli ini.
Skenario ke Depan: Perang Terbuka atau De-eskalasi yang Dipaksakan
Ada dua skenario utama yang perlu dipertimbangkan, dan keduanya punya preseden dalam delapan bulan terakhir. Skenario pertama adalah eskalasi berkepanjangan tanpa kesepakatan formal baru — pola “perang berdenyut” yang sudah terjadi sejak Februari, di mana serangan dan pembalasan terjadi secara sporadis tanpa satu pihak pun benar-benar menang telak, namun kawasan dan pasar energi terus-menerus berada dalam ketidakpastian. Skenario kedua adalah kesepakatan darurat baru yang dipaksakan oleh tekanan ekonomi dan diplomatik, mengikuti pola gencatan senjata Juni 2025 yang terjadi setelah 12 hari perang dan kerugian ekonomi signifikan bagi ketiga pihak (Israel, Iran, AS).
Trump sendiri, meski menyatakan MoU “berakhir”, masih membuka ruang untuk berdiskusi dengan tim negosiator — pernyataan yang menunjukkan keruntuhan ini mungkin lebih bersifat taktik tekanan maksimal ketimbang penutupan pintu diplomasi secara permanen. Namun pola berulang sejak Februari juga menunjukkan bahwa setiap jeda cenderung rapuh dan rentan terhadap insiden tunggal di lapangan, mengingat tidak ada mekanisme verifikasi independen yang mengikat kedua pihak.
Gaza: Korban Tak Langsung dari Perang yang Belum Usai
Eskalasi Iran–AS ini bukan konflik yang berdiri sendiri dari Gaza, meski jarang dibahas dalam satu tarikan napas. Setidaknya dua kali sepanjang perang Iran-AS, badan Israel yang mengurus perlintasan ke Gaza (COGAT) menutup seluruh penyeberangan — termasuk Rafah dan Kerem Shalom — dengan alasan resmi serangan Iran: pertama pada 28 Februari 2026, bertepatan dengan hari pertama serangan AS-Israel ke Iran, dan kedua pada 8 Juni 2026, menyusul serangan rudal balistik Iran ke Israel. Pada kedua kesempatan itu, COGAT menyatakan penutupan “tidak akan berdampak pada situasi kemanusiaan” karena stok pangan yang sudah masuk dianggap mencukupi — klaim yang disampaikan tanpa data pendukung independen, menurut liputan Al Jazeera.
Gencatan senjata Israel–Hamas yang mulai berlaku 10 Oktober 2025 itu sendiri secara formal masih berjalan, namun pelanggaran di lapangan terus dilaporkan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina yang dikutip langsung oleh Al Jazeera per 17 Juni 2026, jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan sejak gencatan senjata dimulai telah melewati 1.005 orang — angka yang konsisten dengan rangkaian pelaporan periodik Al Jazeera sebelumnya (947 tewas per 5 Juni, menurut kompilasi yang juga dikutip laporan resmi pemerintah Inggris). Angka ini perlu dibaca sebagai hasil pelaporan berkelanjutan yang terus bertambah, bukan hitungan final, mengingat verifikasi independen di wilayah tertutup seperti Gaza tetap menjadi tantangan tersendiri. Soal bantuan, Al Jazeera mencatat bahwa dari 10 Oktober 2025 hingga 20 Juni 2026 hanya 55.539 truk yang benar-benar masuk dari 156.000 truk yang dijanjikan dalam kerangka gencatan senjata — sekitar 36 persen dari komitmen awal.
Yang perlu digarisbawahi dengan jujur: klaim bahwa penutupan akses bantuan pada 28 Februari dan 8 Juni murni disebabkan oleh eskalasi Iran adalah keterangan resmi Israel sendiri, dan belum ada audit independen yang memverifikasi apakah alasan keamanan itu proporsional dengan luasnya penutupan. Yang bisa disimpulkan secara lebih pasti, karena berulang dan terverifikasi dari kejadian faktual, adalah polanya: setiap kali front Iran memanas, penutupan akses ke Gaza mengikuti dalam hitungan hari — sebuah korelasi berulang yang, terlepas dari klaim resmi, ikut menambah beban warga sipil yang sama sekali tidak terlibat dalam konfrontasi Teheran–Washington.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
Kawal fase kedua gencatan senjata Gaza — Menurut data Al Jazeera, baru 36 persen dari total truk bantuan yang dijanjikan benar-benar masuk ke Gaza sejak Oktober 2025. Dukung lembaga tepercaya seperti INH, MER-C, Sahabat Al-Aqsha, atau Dompet Dhuafa yang punya jalur distribusi terverifikasi, alih-alih donasi ke kanal yang tidak jelas akuntabilitasnya.
Pantau dampak harga energi domestik — Dengan Brent naik hampir 10 persen dalam sepekan, konsumen dan pelaku usaha Indonesia perlu memasukkan skenario kenaikan harga BBM dan biaya logistik ke dalam perencanaan jangka pendek, alih-alih menunggu kejutan kebijakan subsidi.
Ikuti sumber primer, bukan judul viral — Untuk memantau perkembangan Selat Hormuz dan MoU AS-Iran, rujuk laporan CENTCOM, pernyataan resmi Kemlu Iran, dan analisis lembaga seperti Fitch atau Reuters — bukan cuitan tak bersumber yang mudah beredar di tengah eskalasi seperti ini.
Penutup: Berapa Kali Lagi Kesepakatan Ini Boleh Mati?
Ada sesuatu yang hampir ritual dalam siklus AS–Iran delapan bulan terakhir: kesepakatan ditandatangani, dilanggar, diperpanjang sepihak, dilanggar lagi, lalu dinyatakan berakhir di panggung internasional — kali ini di sela KTT NATO, dengan harga minyak sebagai barometer paling jujur atas keseriusan setiap pernyataan politik. Pola ini punya konsekuensi yang jauh melampaui dua ibu kota yang bertikai: pasar energi dunia, negara-negara pengimpor minyak seperti Indonesia, dan — meski jarang jadi sorotan utama — warga sipil Gaza yang gerbang bantuannya ikut ditutup setiap kali eskalasi regional memuncak.
Trump masih menyisakan celah untuk kembali ke meja perundingan, dan sejarah Juni 2025 menunjukkan bahwa bahkan setelah eskalasi tajam, jalan kembali ke gencatan senjata tetap mungkin ditempuh ketika biaya ekonomi dan politik sudah cukup mahal bagi semua pihak. Namun kali ini, dengan kepemimpinan Iran yang belum sepenuhnya pulih dari kekosongan pascakematian Khamenei dan retorika Washington yang kian tajam, ruang bagi kesalahan kalkulasi — baik oleh Teheran maupun Washington — tampak lebih sempit dari sebelumnya.
Pertanyaan yang tersisa, dan jujur belum bisa dijawab pasti oleh siapa pun saat ini: apakah pernyataan Trump di Ankara ini akan berakhir seperti episode-episode sebelumnya — retorika keras yang mereda dalam hitungan minggu — ataukah ini benar-benar titik di mana kesabaran kedua pihak sudah habis untuk terakhir kalinya? Delapan bulan terakhir memberi terlalu banyak alasan untuk skeptis terhadap kedua kemungkinan itu sekaligus. (IW)

