Ketika Dewan Perdamaian Menyalahkan Hamas dan Hamas Menuduh Israel Mengingkari Janji, Data Verifikasi PBB Menyimpan Cerita yang Lebih Rumit dari Sekadar Saling Tuding
Pada 15 Mei 2026, Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) — badan internasional bentukan Presiden AS Donald Trump yang mengawasi gencatan senjata Gaza — mengirimkan laporan enam-bulanan pertamanya ke Dewan Keamanan PBB, mencakup periode 17 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Satu kalimat di dalamnya memicu perdebatan yang hingga kini belum selesai: hambatan utama bagi implementasi penuh gencatan senjata, tulis laporan itu, tetap adalah penolakan Hamas untuk menerima dekomisioning terverifikasi, melepaskan kontrol koersif atas Gaza, dan mengizinkan transisi sipil yang genuine. Empat hari kemudian, Hamas membalas lewat pernyataan tertulis: laporan itu dituduh mengandung sejumlah kekeliruan yang membebaskan pemerintah pendudukan dari tanggung jawabnya atas pelanggaran harian terhadap kesepakatan gencatan senjata. Tujuh bulan setelah gencatan senjata diumumkan pada 10 Oktober 2025, dua tuduhan yang saling bersilangan ini menyingkap pertanyaan yang lebih dalam dari sekadar retorika: siapa sebenarnya yang menahan proses perdamaian ini di tempat, dan atas dasar apa masing-masing pihak berargumen?
Artikel ini ditulis dari GazaMedia.net, yang berpihak pada rakyat Palestina dalam isu kemanusiaan Gaza — istilah seperti “wilayah pendudukan” dan “syuhada” kami pakai secara konsisten untuk korban sipil Palestina. Namun pertanyaan tentang siapa yang “menyandera” proses perdamaian adalah persoalan politik-hukum yang menuntut penimbangan argumen dari kedua sisi, bukan afirmasi sepihak. Yang berikut ini adalah upaya menimbang klaim Dewan Perdamaian dan klaim Hamas berdampingan, dengan data yang bisa diverifikasi silang dari laporan PBB, bukan untuk memutuskan siapa yang benar secara moral, melainkan memetakan mana klaim yang berbasis data dan mana yang murni argumentatif.
Sejak gencatan senjata disepakati, kerangka 20 poin yang digagas Trump membagi prosesnya menjadi dua fase: fase pertama — pertukaran sandera dan jasad, penghentian tembak-menembak, serta masuknya bantuan awal — secara nominal telah rampung pada Januari 2026 dengan kembalinya jasad sandera terakhir. Fase kedua, yang mencakup penarikan pasukan Israel, penempatan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF), dan pelucutan senjata Hamas, adalah yang kini macet total. Council Report PBB mencatat bahwa hingga akhir April 2026, IDF melaporkan telah menguasai 64 persen wilayah Gaza — melampaui “garis kuning” yang semula membatasi kontrol Israel pada sekitar 50 persen wilayah di fase pertama. Pada 28 Mei, Netanyahu memerintahkan IDF merebut 70 persen Jalur Gaza.
Dalil Dewan Perdamaian: Tanpa Senjata Diletakkan, Rekonstruksi Tak Bisa Dimulai
Logika di balik tuduhan BoP terhadap Hamas cukup lugas: “rekonstruksi tidak bisa dimulai di tempat senjata belum diletakkan,” demikian bunyi laporan itu, yang menyebut penyelesaian kesepakatan dekomisioning sebagai “variabel kritis — satu-satunya faktor yang membuka setiap elemen lain dari rencana.” Posisi ini sejalan dengan pernyataan berulang Netanyahu. Pada 27 Januari 2026, seusai jasad sandera terakhir dipulangkan, ia menegaskan dua misi tersisa Israel adalah “melucuti senjata Hamas dan mendemiliterisasi Gaza dari senjata serta terowongan,” dengan opsi “cara mudah atau cara sulit.” Dalam rapat kabinet mingguan berikutnya ia menegaskan lagi: “tidak akan ada rekonstruksi Gaza tanpa pembongkaran dan demiliterisasi Jalur itu.” Menteri Pertahanan Israel Katz bahkan menyebut militer Israel akan tetap berada “selamanya” di “zona keamanan” di tepi Gaza.
Namun ada ketegangan internal dalam posisi ini yang jarang disorot: peta jalan 15 poin yang disusun utusan BoP Nickolay Mladenov sendiri pada Maret 2026 justru merancang dekomisioning berjalan paralel dengan penarikan bertahap pasukan Israel — “decommissioning proceeds in parallel with staged withdrawal,” kata Mladenov di hadapan Dewan Keamanan — bukan penarikan penuh setelah pelucutan tuntas seperti yang dituntut Netanyahu secara publik. Dengan kata lain, desain teknokratis BoP dan tuntutan politik Israel tidak sepenuhnya sinkron, dan laporan BoP 15 Mei sendiri mengakui adanya “pelanggaran gencatan senjata hampir setiap hari, sebagian di antaranya serius, dengan konsekuensi manusiawi — warga sipil yang tewas, keluarga yang hidup dalam ketakutan, serta hambatan berkelanjutan terhadap akses kemanusiaan — yang tidak bisa diremehkan.” Artinya, bahkan laporan yang menyalahkan Hamas ini tidak sepenuhnya membebaskan Israel dari tanggung jawab.
Dalil Hamas: Melucuti Senjata di Bawah Pendudukan yang Berlanjut
Bagi Hamas, tuntutan dekomisioning tanpa jaminan penarikan penuh Israel sama saja dengan bunuh diri politik. Sayap bersenjata Hamas menyatakan pada 5 April 2026 bahwa mereka tidak akan membahas pelucutan senjata sebelum Israel sepenuhnya mengimplementasikan fase pertama gencatan senjata, menyebut tuntutan itu sebagai upaya melanjutkan perang. Pemimpin politik Hamas di luar negeri, Khaled Meshaal, merumuskannya lebih tajam pada Februari 2026: melucuti senjata dari rakyat yang tengah diduduki hanya akan menjadikan mereka korban mudah untuk dihabisi. Argumen ini bersandar pada fakta di lapangan yang bisa diverifikasi: alih-alih menarik diri, IDF justru memperluas wilayah kendalinya dari sekitar 50 menjadi 64, lalu diperintahkan hingga 70 persen Gaza sepanjang gencatan senjata berlangsung. PBB sendiri mencatat, antara 10 Oktober 2025 dan awal April 2026, telah memverifikasi pembunuhan 196 warga Palestina dalam serangan Israel yang dilaporkan terjadi di dekat area tempat pasukan Israel dikerahkan.
Namun argumen Hamas juga punya titik lemah yang perlu diakui. Frasa “kontrol koersif” yang dipakai laporan BoP bukan tanpa dasar historis: pada akhir Juli 2023, ribuan warga Gaza sempat turun ke jalan memprotes pemadaman listrik kronis dan pajak yang dipungut Hamas atas bantuan Qatar bagi warga miskin, sebelum aparat keamanan internal Hamas membubarkan paksa aksi tersebut. Ini tidak menyamakan penindasan internal Hamas dengan kekerasan militer Israel yang jauh lebih besar skalanya, tetapi menunjukkan bahwa penolakan Hamas melepas senjata dan kendali administratif bukan semata soal pertahanan diri dari pendudukan — ia juga menyangkut mempertahankan kekuasaan internal yang pernah digugat rakyatnya sendiri.
“Hambatan utama bagi implementasi penuh gencatan senjata tetap adalah penolakan Hamas untuk menerima dekomisioning terverifikasi.”
— Laporan Dewan Perdamaian ke Dewan Keamanan PBB, 15 Mei 2026
“Laporan ini mengandung sejumlah kekeliruan yang membebaskan pemerintah pendudukan dari tanggung jawabnya.”
— Pernyataan resmi Hamas, 19 Mei 2026
Angka yang Terus Bertambah Meski Ada Kata “Gencatan”
Di luar perdebatan politik, data korban selama periode gencatan senjata adalah wilayah yang paling rawan disalahartikan — dan karena itu perlu disajikan sebagai rentang dengan atribusi sumber yang jelas, bukan angka tunggal yang seolah final. Laporan situasi kemanusiaan OCHA per 5 Juni 2026 mencatat, berdasarkan Kementerian Kesehatan Gaza, 936 orang tewas dan 2.903 terluka sejak gencatan senjata diumumkan 10 Oktober 2025; OHCHR menambahkan bahwa dari jumlah itu, sedikitnya 32 anak dan delapan perempuan tewas dalam konteks tersebut. Sebulan kemudian, Al Jazeera melaporkan angka Kementerian Kesehatan Gaza telah naik menjadi 1.072 tewas dan 3.463 luka per 6 Juli 2026, dengan total korban tewas perang sejak Oktober 2023 mencapai 73.098 jiwa — sementara Israel sendiri, menurut dokumen resmi Pemerintah Inggris Januari 2026, menerima angka Kementerian Kesehatan Gaza sebagai “secara umum akurat” dengan estimasinya sendiri sekitar 70.000. Pada periode yang sama, lima tentara Israel juga dilaporkan tewas — kekerasan tetap berlangsung dua arah, meski sangat timpang secara skala.
Angka-angka ini datang dari otoritas kesehatan yang beroperasi di bawah pemerintahan de facto Gaza dan belum diverifikasi independen sepenuhnya untuk setiap insiden — keterbatasan metodologis yang jujur harus diakui. Yang lebih independen adalah temuan Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB (OHCHR, 23 Juni 2026), yang menyimpulkan Israel terus menargetkan anak-anak Palestina secara sengaja bahkan setelah gencatan senjata — temuan yang ditolak keras oleh Israel. Terlepas dari perdebatan angka pastinya, satu hal konsisten di seluruh sumber: kekerasan terhadap warga sipil tidak berhenti sejak kata “gencatan senjata” diucapkan — ia hanya berubah skala.
Dewan Perdamaian: Wasit Netral atau Pemain dengan Kepentingan?
Kritik terhadap netralitas BoP tidak datang hanya dari kalangan pro-Palestina. Menurut briefing House of Commons Library, Inggris — sekutu dekat AS — menolak bergabung dengan BoP karena khawatir soal kemungkinan keanggotaan Rusia di dalamnya dan mandat badan itu yang dinilai melampaui urusan Gaza semata. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik skema BoP karena mengatur wilayah pendudukan Gaza tanpa menyertakan Palestina, sementara menyertakan Israel — sebuah struktur yang menurutnya berisiko melanggengkan sistem yang oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini penasihatnya telah dinyatakan sebagai pendudukan ilegal.
Kritik struktural ini penting untuk menyeimbangkan gambaran, tetapi tidak berarti laporan BoP sepenuhnya menjadi corong Israel. Sebagaimana disebut di atas, laporan yang sama juga secara eksplisit mencatat pelanggaran gencatan senjata oleh Israel dan mendesak Dewan Keamanan menekan Israel memenuhi kewajibannya sendiri di fase pertama. Gambaran yang lebih akurat barangkali bukan BoP sebagai alat propaganda satu pihak, melainkan lembaga dengan desain struktural yang timpang — dibentuk oleh satu kekuatan besar (AS), diketuai orang yang ditunjuk Trump, tanpa keanggotaan Palestina — namun yang laporannya sejauh ini masih memuat kritik dua arah, sekalipun bobotnya lebih berat pada tuntutan pelucutan senjata Hamas.
Hamas Membubarkan Pemerintahannya: Konsesi Nyata atau Jalan Buntu yang Ditunda?
Pada 6-7 Juli 2026, setelah hampir dua dekade berkuasa di Gaza, Hamas mengumumkan pembubaran pemerintahannya dan menyerahkan kendali administratif kepada Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for the Administration of Gaza/NCAG) — badan teknokratis Palestina yang dibentuk Januari 2026 di bawah Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 dan dipimpin Ali Shaath. Direktur jenderal kantor media pemerintah Gaza, Ismail al-Thawabta, mengonfirmasi bahwa kepala administrasi Hamas, Mohammed al-Farra, telah mengundurkan diri, dan hanya staf teknis-profesional yang akan tetap menjalankan urusan sehari-hari.
Langkah ini bisa dibaca sebagai konsesi nyata terhadap salah satu dari tiga tuntutan BoP — “transisi sipil yang genuine” — dan berpotensi melemahkan salah satu argumen utama laporan 15 Mei. Tetapi penting dicatat: pembubaran pemerintahan bukan pembubaran sayap bersenjata. Hamas secara eksplisit memisahkan urusan administratif dari urusan senjata, dan tak ada tanda dekomisioning terverifikasi tengah berjalan bersamaan dengan transisi ini. Dengan kata lain, satu dari tiga hambatan yang disebut laporan BoP mungkin mulai terurai, sementara inti persoalan — kontrol atas senjata — tetap seperti semula.
Melucuti senjata dari rakyat yang tengah diduduki hanya akan menjadikan mereka korban mudah untuk dihabisi.
— Khaled Meshaal, pemimpin politik Hamas, Februari 2026 (parafrase pernyataan publik)
Ongkos Kebuntuan: Bantuan yang Tersendat dan Anak-anak yang Menanggungnya
Di balik perdebatan diplomatik ini, dampaknya paling nyata dirasakan lewat keran bantuan yang naik-turun mengikuti eskalasi politik. Data OCHA per awal Februari 2026 mencatat lebih dari 283 ribu palet bantuan kemanusiaan telah dibongkar sejak gencatan senjata dimulai, namun laporan Majelis Ulama Indonesia yang mengutip data lapangan Juni 2026 mencatat hanya 150 hingga 250 truk per hari yang diizinkan masuk — jauh di bawah kebutuhan rekonstruksi Gaza yang hancur. Pada 8 Juni 2026, Israel bahkan menutup seluruh titik penyeberangan dan menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan sama sekali, dengan alasan serangan rudal Iran — sebuah keputusan yang menempatkan jutaan warga sipil Gaza sebagai sandera dari eskalasi yang sama sekali tidak melibatkan mereka.
UNICEF dan WFP mencatat krisis air bersih dan pangan yang memburuk bagi keluarga pengungsi, dengan risiko kesehatan akibat hama meningkat karena akses ke tempat pembuangan sampah dibatasi. Anak-anak Palestina — kelompok yang paling kerap disebut OHCHR sebagai korban tewas sejak gencatan senjata — menanggung beban ini tanpa kendali sedikit pun atas negosiasi dekomisioning yang menyanderanya.
Indonesia di Antara Dua Front: ISF, Dewan Perdamaian, dan Dilema Diplomasi
Indonesia resmi bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian di sela World Economic Forum Davos, 22 Januari 2026, dan pada KTT BoP di Washington DC, 19 Februari 2026, menyatakan kesiapan mengirim sekitar 8.000 personel TNI — dari total sekitar 20.000 personel ISF yang direncanakan — sekaligus ditawari posisi Wakil Panglima ISF oleh Panglima ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers. Pemerintah menyebut ini sebagai kontribusi menjaga perdamaian dan mendukung rekonstruksi jangka panjang Gaza.
Dua suara kritis dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil Indonesia patut disimak berdampingan. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan pemerintah untuk memastikan kejelasan mandat ISF — cakupan tugas, durasi, dan anggaran — sebelum menerjunkan personel, mengingat hingga Februari 2026 belum ada mandat spesifik yang disahkan baik oleh BoP maupun Dewan Keamanan PBB. Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai keikutsertaan Indonesia berisiko menyeret TNI ke dalam mekanisme yang memperkuat pelanggaran hukum humaniter internasional oleh Israel, sekaligus melemahkan posisi diplomatik Indonesia yang tengah memimpin Dewan HAM PBB. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar konkret: pada 20 Mei 2026, militer Israel menahan sembilan warga negara Indonesia yang menjadi relawan kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional, insiden yang oleh Amnesty disebut sebagai pelanggaran HAM yang jelas.
Kedua kritik ini tidak serta-merta membatalkan niat baik pemerintah untuk berkontribusi pada perdamaian Gaza. Tetapi keduanya menunjukkan bahwa dilema yang sama yang membelit BoP secara global — netralitas yang dipertanyakan, mandat yang samar — juga membebani posisi Indonesia secara langsung, dan pertanyaan itu belum terjawab tuntas hingga artikel ini ditulis.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Ikuti data, bukan klaim sepihak. Rujuk laporan situasi kemanusiaan OCHA berkala (seperti Situation Report yang mencatat 936 korban per 5 Juni 2026, diperbarui setiap beberapa minggu) alih-alih mengandalkan angka tunggal dari satu sumber media, terutama untuk statistik korban yang masih bergerak.
- Dorong transparansi mandat ISF sebelum pasukan Indonesia berangkat. Mengacu pada peringatan Hikmahanto Juwana soal absennya mandat spesifik untuk 8.000 personel TNI yang direncanakan, publik dan DPR dapat mendesak Kementerian Luar Negeri mempublikasikan cakupan tugas, rantai komando, dan durasi penugasan sebelum keberangkatan, bukan sesudahnya.
- Salurkan bantuan lewat jalur yang terverifikasi menembus kebuntuan 150-250 truk/hari. Dengan akses bantuan yang tersendat drastis sejak penutupan penyeberangan 8 Juni 2026, dukungan finansial dan logistik lewat INH, Sahabat Al-Aqsha, MER-C, Adara Foundation, atau kanal zakat-infak BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat tetap menjadi saluran paling langsung menjangkau anak-anak dan keluarga Palestina yang menanggung ongkos kebuntuan diplomatik ini.
Penutup: Dua Kunci, Satu Sel yang Sama
Dewan Perdamaian mengatakan Hamas memegang kunci rekonstruksi Gaza — senjata yang belum diletakkan. Hamas mengatakan Israel memegang kunci perdamaian sejati — wilayah yang terus diperluas, penyeberangan yang sewaktu-waktu ditutup, gencatan senjata yang dilanggar hampir tiap hari menurut laporan BoP sendiri. Kedua belah pihak, secara harfiah, telah membekukan sesuatu yang berada di genggaman masing-masing, sementara berargumen bahwa pihak lain harus bergerak lebih dulu.
Di antara kebuntuan itu, warga sipil Gaza — termasuk lebih dari 900 syuhada yang tercatat sejak gencatan senjata diumumkan, sebagian besar anak-anak Palestina — tidak memegang kunci apa pun. Mereka menunggu di reruntuhan Khan Younis, Deir el-Balah, dan Gaza City, sementara truk bantuan yang seharusnya membangun kembali rumah mereka tertahan di perbatasan yang bisa ditutup sewaktu-waktu atas nama eskalasi yang bahkan tidak melibatkan mereka.
Pembubaran pemerintahan Hamas pekan pertama Juli 2026 barangkali sinyal pertama bahwa satu pihak bersedia bergerak. Tetapi menyerahkan kekuasaan administratif jauh lebih ringan ongkosnya dibanding menyerahkan senjata di tengah pendudukan yang belum juga surut. Pertanyaan yang jujur harus diajukan di penghujung analisis ini bukan siapa yang secara moral lebih benar, melainkan yang lebih sulit: akankah pembentukan NCAG cukup untuk membuka jalan bagi fase kedua, atau akankah soal pelucutan senjata tetap menjadi benda tak tergoyahkan seperti tujuh bulan terakhir — dan siapa yang akan bergerak lebih dulu ketika tidak satu pun pihak, termasuk Mladenov sendiri, tampak yakin dengan jawabannya? (IW)

