Untuk pertama kalinya dalam 24 tahun sejarahnya, ICC mencopot jaksa penuntut utamanya sendiri — orang yang sama yang memintakan surat perintah penangkapan bagi pemimpin rezim Zionis atas kejahatan perang di Gaza.
Jumat petang, 24 Juli 2026, di ruang sidang tertutup markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, 125 negara anggota Majelis Negara Pihak Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) memberikan suara mereka lewat pemungutan suara rahasia. Delapan puluh dua negara memilih memberhentikan Karim Khan dari jabatan Jaksa Penuntut Utama ICC — jabatan yang ia pegang sejak 2021 dan yang menjadikannya sosok yang, pada 20 Mei 2024, mengajukan permohonan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri rezim Zionis Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Tiga belas negara menolak pemecatan itu, dan lima belas lainnya memilih abstain.
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah 24 tahun ICC seorang jaksa penuntut utama diberhentikan di tengah masa jabatannya. Keputusan ini datang setelah hampir dua tahun proses disipliner atas tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang staf perempuan ICC terhadap Khan — tuduhan yang secara konsisten ia bantah.
Artikel ini menawarkan sebuah tesis yang bersifat argumentatif, bukan vonis hukum: bahwa pemecatan Khan terjadi pada titik silang dua persoalan yang sesungguhnya berbeda sifatnya — dugaan pelanggaran etik personal yang layak diselidiki secara independen dan adil, di satu sisi; dan pola tekanan politik sistematis dari Washington dan Tel Aviv terhadap ICC sejak surat perintah Netanyahu-Gallant diterbitkan, di sisi lain. Bagian mana dari narasi ini yang faktual dan bagian mana yang masih diperdebatkan akan ditandai secara eksplisit di sepanjang tulisan ini.
Kita akan menelusuri kronologi pemungutan suara, anatomi tuduhan terhadap Khan, nasib surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant yang tetap berlaku, kampanye Washington-Tel Aviv terhadap ICC, kritik atas politisasi proses ini, kondisi Gaza yang terus memburuk di balik gencatan senjata yang rapuh, hingga apa yang mestinya menjadi sikap kita sebagai pembaca di Indonesia.
Malam Ketika Sejarah ICC Ditulis Ulang
Menurut laporan Reuters dan sumber diplomatik yang dikutip Times of Israel, pemungutan suara di markas PBB New York membutuhkan mayoritas mutlak 63 suara agar Khan resmi dicopot — jauh terlampaui oleh perolehan 82 suara mendukung pemecatan. Presiden Majelis Negara Pihak, Päivi Kaukoranta, mengumumkan bahwa Majelis menyimpulkan Khan telah melakukan “pelanggaran serius dan kelalaian berat atas kewajibannya” sebagai Jaksa Penuntut Utama.
Tim kuasa hukum Khan, dipimpin Tayab Ali dari firma hukum Bindmans LLP di London, menyebut proses ini tidak adil dan bermuatan politik. Mereka menekankan bahwa sebuah panel ahli yudisial independen pada Maret 2026 telah menyimpulkan secara bulat bahwa temuan investigasi Kantor Pengawasan Internal PBB (OIOS) tidak cukup untuk membuktikan pelanggaran etik atau kelalaian tugas oleh Khan. Titik ini penting untuk digarisbawahi: ada ketegangan nyata dan belum terselesaikan antara temuan panel yudisial pada Maret 2026 tersebut dan keputusan politik Majelis Negara Pihak pada Juli 2026 untuk tetap memecatnya — sebuah kontradiksi yang akan terus dipersoalkan Khan lewat jalur hukum, menurut pengacaranya.
Dua Tahun Bayang-Bayang: Anatomi Sebuah Tuduhan
Objektivitas menuntut kita untuk tidak mengabaikan sisi ini. Tuduhan terhadap Khan berasal dari seorang stafnya sendiri, yang menurut investigasi Associated Press mengaku mengalami kontak seksual yang tidak diinginkan selama kurang lebih satu tahun, terjadi di kantor ICC, di rumah Khan, dan dalam sejumlah perjalanan dinas. Dua rekan kerja yang menjadi tempat korban mengadu melaporkan dugaan pelecehan itu kepada pengawas independen ICC pada Mei 2024 — hanya beberapa pekan sebelum Khan mengumumkan permohonan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant.
Investigasi awal pengawas internal saat itu ditutup setelah lima hari karena korban memilih tidak mengajukan pengaduan resmi, meski pengawas tetap menyarankan Khan meminimalkan kontak dengannya. Baru pada Mei 2025 Khan mengambil cuti penuh menunggu hasil investigasi OIOS yang lebih menyeluruh, setelah pemberitaan media semakin gencar. Pekan sebelum pemungutan suara Juli 2026, penuduh yang hanya dikenal dengan nama “Sarah” tampil dalam wawancara dengan Christiane Amanpour di CNN, menceritakan pola perilaku yang menurutnya makin intensif. Sebuah laporan PBB, menurut Al Jazeera, juga membantah klaim sebagian pembela Khan bahwa korban memiliki keterkaitan dengan badan intelijen asing. Menyandingkan dua isu ini — pelanggaran etik personal dan kepentingan geopolitik Gaza — berisiko meremehkan pengalaman korban dugaan pelecehan, sesuatu yang harus tetap kita waspadai bahkan ketika kita mengkritik motif politik di balik waktu dan proses pemecatan Khan.
Ketegangan antara temuan panel yudisial independen dan keputusan politik Majelis Negara Pihak adalah inti dari kontroversi ini — dan belum ada pihak yang bisa mengklaim kebenaran tunggal atasnya.
Warisan yang Tak Ikut Dipecat: Nasib Surat Perintah Netanyahu-Gallant
Fakta paling penting bagi rakyat Palestina di wilayah pendudukan adalah ini: pemecatan Khan tidak otomatis membatalkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant yang diterbitkan hakim ICC pada 21 November 2024. Surat perintah itu hanya bisa dicabut oleh para hakim, bukan oleh jaksa penuntut atau Majelis Negara Pihak. Pada Juli 2025, hakim ICC telah menolak permintaan rezim Zionis untuk menangguhkan surat perintah itu sembari menyelesaikan sengketa yurisdiksi, dan memutuskan surat perintah tetap berlaku sampai persoalan itu tuntas.
Sejak Khan cuti pada Mei 2025, kantor Jaksa Penuntut Utama dijalankan oleh dua wakil jaksa penuntut, Nazhat Shameem Khan (Fiji) dan Mame Mandiaye Niang (Senegal) — keduanya juga telah dikenai sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat sejak Agustus 2025 karena tetap mempertahankan surat perintah bagi Netanyahu dan Gallant. Menurut laporan Middle East Eye, keduanya bukan “pejabat pelaksana” (acting prosecutor) dan kantor ini kini telah lebih dari setahun tanpa kepala definitif — situasi yang oleh sejumlah pengamat hukum internasional dinilai rawan disalahgunakan tekanan eksternal. Pada November 2025, rezim Zionis secara resmi meminta Kamar Banding ICC membatalkan surat perintah tersebut, menuduhnya “tercemar secara tak terpulihkan” karena diduga didorong kepentingan pribadi Khan untuk mengalihkan perhatian dari tuduhan pelecehan terhadapnya — sebuah klaim yang, seperti disebutkan di atas, telah dibantah oleh temuan PBB soal tidak adanya keterkaitan korban dengan intelijen asing manapun.
Washington dan Tel Aviv: Kampanye yang Tak Pernah Reda
Pemecatan Khan berlangsung di tengah eskalasi kampanye pemerintahan Trump untuk melumpuhkan ICC. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dilaporkan mengintensifkan upaya diplomatik menekan negara-negara anggota, dengan dalih bahwa yurisdiksi ICC atas Netanyahu dan Gallant — meski Amerika Serikat dan Israel bukan negara anggota ICC — mengancam kedaulatan Amerika. Sebelas pejabat ICC, termasuk Khan, kedua wakilnya, dan sejumlah hakim, telah dikenai sanksi AS sejak surat perintah 2024 diterbitkan.
Menteri Luar Negeri rezim Zionis, Gideon Saar, disebut media Israel sendiri memimpin langsung kampanye diplomatik untuk menggulingkan Khan, membentuk satuan tugas khusus yang melobi negara-negara anggota menjelang pemungutan suara. Selepas pemecatan, Saar kembali menyerukan agar surat perintah bagi Netanyahu dan Gallant “segera dicabut”. Namun perlu dicatat secara adil: krisis kelembagaan ICC ini juga lebih besar dari sekadar berkas Gaza — pengadilan yang sama tengah menghadapi tekanan serupa terkait penyelidikan lawas atas dugaan kejahatan perang personel AS di Afghanistan, dan awal tahun ini jaksa ICC bahkan menghentikan penyelidikan sanksi AS terhadap Venezuela karena dinilai kurang bukti. Artinya, pelemahan ICC oleh Washington bukan semata-mata soal Gaza, melainkan bagian dari pola penolakan yang lebih luas terhadap yurisdiksi universal pengadilan ini.
Suara yang Tak Padam: Kritik atas Politisasi Proses
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, menilai pemecatan Khan “sejalan rapi dengan upaya melumpuhkan surat perintah Netanyahu”. Sejumlah kelompok hak asasi Palestina, mantan hakim, dan tim kuasa hukum Khan sendiri turut menyebut proses disipliner sepanjang 18 bulan terakhir ini sarat kepentingan politik. Adil untuk dicatat, posisi Albanese sendiri kerap menjadi sasaran kritik dari pemerintah Israel dan sejumlah sekutunya yang menuding independensinya sebagai Pelapor Khusus bias; pandangannya karena itu perlu dibaca sebagai satu perspektif otoritatif dalam sengketa yang masih terbuka, bukan sebagai kata putus.
Yang jelas secara faktual, bukan opini: kandidat terdepan untuk mengisi kursi Jaksa Penuntut Utama definitif adalah salah satu dari dua wakil jaksa penuntut yang selama ini bertahan mempertahankan surat perintah Netanyahu-Gallant di tengah sanksi AS terhadap mereka sendiri — sebuah indikasi bahwa keberlanjutan proses hukum bagi Gaza, setidaknya untuk saat ini, belum sepenuhnya tergantung pada nasib pribadi Karim Khan.
Gaza yang Terus Berdarah di Balik Gencatan Senjata
Sementara drama kelembagaan ini berlangsung di New York dan Den Haag, Gaza sendiri belum benar-benar tenang. Gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 tidak menghentikan kekerasan sepenuhnya. Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza — sumber tunggal yang belum sepenuhnya diverifikasi independen oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), meski data korbannya rutin dikutip dalam laporan situasi resmi PBB — sedikitnya 1.076 warga Palestina gugur sebagai syuhada dan 3.474 lainnya luka-luka sejak gencatan senjata berlaku hingga awal Juli 2026, akibat serangan-serangan yang terus berlanjut meski status resmi konflik disebut “gencatan senjata”.
Adapun total korban jiwa Palestina sejak perang pecah pada Oktober 2023, menurut sumber yang sama, telah mencapai lebih dari 73 ribu jiwa — angka yang perlu dibaca sebagai estimasi otoritas kesehatan Gaza, bukan angka final yang telah melalui verifikasi silang penuh oleh lembaga independen, sebagaimana OCHA sendiri mensyaratkan sebelum memasukkan data korban pasca-Oktober 2023 ke basis data resminya. Salah satu insiden terbaru yang tercatat: serangan drone dan udara di Kota Gaza serta Khan Younis menewaskan tujuh warga Palestina, termasuk Direktur Hubungan Masyarakat Komite Mesir di Jalur Gaza, Mohammed al-Waheidi, sementara Angkatan Laut rezim Zionis dilaporkan menahan tujuh nelayan Palestina di lepas pantai Gaza tengah pada pekan yang sama. Inilah konteks kemanusiaan yang membuat nasib surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant bukan sekadar perkara prosedural di ruang sidang, melainkan menyangkut harapan pertanggungjawaban bagi anak-anak Palestina dan keluarga yang terus kehilangan orang-orang tercinta mereka.
Selama surat perintah itu masih berlaku, ia tetap menjadi satu-satunya jalur hukum internasional yang membebani langkah para pemimpin rezim Zionis yang dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang di Gaza — terlepas siapa yang duduk sebagai Jaksa Penuntut Utama ICC.
Antara Keadilan dan Kredibilitas: Pelajaran bagi Solidaritas Palestina
Di sinilah letak dilema yang jujur harus kita akui. Solidaritas terhadap Palestina tidak mengharuskan kita membela Karim Khan secara membabi buta sebagai pribadi. Tuduhan pelecehan seksual terhadapnya adalah persoalan serius yang berdiri sendiri, dan layak diselidiki dengan standar yang sama ketatnya seperti standar yang kita tuntut diberlakukan pada para pemimpin rezim Zionis yang dituduh melakukan kejahatan perang. Jika gerakan solidaritas Palestina terkesan mengabaikan atau meremehkan tuduhan itu semata karena Khan mengeluarkan surat perintah bagi Netanyahu, kredibilitas moral perjuangan itu sendiri yang dipertaruhkan.
Namun sebaliknya, mengabaikan konteks waktu dan tekanan politik di balik proses pemecatan ini — termasuk kejanggalan antara temuan panel yudisial Maret 2026 dan keputusan Majelis Juli 2026, kampanye eksplisit Washington dan Tel Aviv, serta sanksi terhadap para pejabat ICC yang menangani berkas Gaza — sama saja mengabaikan pola nyata yang telah berulang sejak 2024. Kedua kekhawatiran ini bisa benar secara bersamaan, dan pembaca berhak menahan penilaian akhir sampai proses hukum — baik banding Khan maupun banding rezim Zionis atas surat perintah itu sendiri — benar-benar tuntas.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Pantau proses hukum yang masih terbuka. Ikuti perkembangan banding Khan atas keputusan pemecatannya dan permohonan rezim Zionis di Kamar Banding ICC (diajukan November 2025) untuk membatalkan surat perintah Netanyahu-Gallant, termasuk pemilihan Jaksa Penuntut Utama definitif pengganti Khan. Organisasi seperti Amnesty International Indonesia dan komunitas hukum internasional Indonesia dapat menjadi rujukan pemantauan independen atas perkembangan ini.
- Salurkan bantuan kemanusiaan yang terukur. Dengan sedikitnya 1.076 korban tewas dan 3.474 luka-luka tercatat sejak gencatan senjata 10 Oktober 2025 hingga awal Juli 2026, kebutuhan kemanusiaan di Gaza masih mendesak. Dukungan dapat disalurkan lewat lembaga kemanusiaan Palestina yang berpengalaman seperti MER-C, Sahabat Al-Aqsha, dan Adara Foundation, atau lembaga zakat seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
- Dukung integritas lembaga, bukan hanya hasil yang kita inginkan. Desakkan agar proses investigasi dugaan pelecehan terhadap Khan maupun proses hukum atas surat perintah Netanyahu-Gallant sama-sama transparan dan bebas tekanan politik dari pihak manapun — termasuk dari 11 pejabat ICC yang telah disanksi AS. Kredibilitas ICC sebagai lembaga, bukan nasib satu individu, pada akhirnya yang akan menentukan apakah keadilan bagi Gaza bisa ditegakkan.
Penutup: Pertanyaan yang Belum Terjawab
Kantor Jaksa Penuntut Utama ICC kini telah lebih dari setahun tanpa kepala definitif, dijalankan oleh dua wakil yang sama-sama berada di bawah sanksi Washington karena mempertahankan berkas Gaza. Surat perintah bagi Netanyahu dan Gallant tetap berdiri di atas kertas, namun tak satu pun dari keduanya pernah menjejakkan kaki di ruang sidang Den Haag. Sementara itu, di Gaza, gencatan senjata yang diumumkan Oktober 2025 masih diwarnai serangan-serangan yang terus merenggut nyawa warga sipil.
Karim Khan sendiri, lewat kuasa hukumnya, telah menyatakan akan menempuh “setiap jalur hukum yang tersedia” untuk menantang pemecatannya — sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun, sama seperti proses disipliner yang baru saja berakhir memakan waktu hampir dua tahun. Bagi rakyat Palestina yang telah menanti akuntabilitas jauh lebih lama dari itu, pemecatan seorang jaksa penuntut hanyalah satu babak dari perjalanan yang jauh lebih panjang.
Pertanyaannya kini terbuka dan jujur harus kita akui belum ada yang tahu jawabannya: apakah pemecatan Khan pada akhirnya akan mempercepat proses menuju pertanggungjawaban rezim Zionis di Al-Quds dan Gaza — karena surat perintah itu tetap berlaku terlepas siapa jaksanya — ataukah justru menjadi preseden berbahaya bagi negara-negara besar mana pun untuk melumpuhkan pengadilan internasional setiap kali putusannya dianggap merugikan kepentingan mereka? Sejarah ICC baru saja membuktikan bahwa bahkan jaksa penuntut utamanya sendiri tidak kebal dari tekanan itu.


