Saturday, December 21, 2024
HomeHeadlineAS ketatkan sanksi atas pemukim ilegal Israel di Tepi Barat

AS ketatkan sanksi atas pemukim ilegal Israel di Tepi Barat

Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (18/11) mengumumkan sanksi baru terhadap individu dan entitas yang terkait dengan kekerasan pemukim ekstremis di wilayah pendudukan Tepi Barat. Demikian dilaporkan Anadolu Agency.

Langkah ini menargetkan tiga warga negara Israel dan tiga entitas yang terkait dengan aktivitas pemukiman ilegal.

Menurut pernyataan Departemen Keuangan AS, individu yang dikenai sanksi adalah Shabtai Koshlevsky, Itamar Yehuda Levi, dan Zohar Sabah.

Entitas yang tercakup adalah Gerakan Pemukiman Amana, perusahaan konstruksinya Binyanei Bar Amana Ltd., serta Eyal Hari Yehuda Company Ltd.

Gerakan Amana disebut sebagai “bagian kunci” dari jaringan pemukiman ekstremis yang mendukung pendirian pos-pos ilegal di Tepi Barat.

Selain itu, Amana telah berperan penting dalam memperluas pemukiman lewat pendanaan, pinjaman, dan pembangunan infrastruktur, termasuk mendukung pos-pos pertanian yang sering digunakan untuk memperluas wilayah pemukiman.

Dalam pernyataan terpisah, Wally Adeyemo, Wakil Menteri Keuangan AS, menegaskan komitmen AS untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan yang mengancam stabilitas Tepi Barat dan kawasan yang lebih luas.

Pernyataan dari Departemen Luar Negeri AS menekankan, tindakan individu dan entitas yang ditargetkan “secara kolektif” merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas, serta keselamatan warga Israel dan Palestina.

Tindakan ini diambil di tengah lonjakan kekerasan di Tepi Barat, yang menurut data kelompok anti-pemukiman Peace Now, kini menjadi tempat tinggal lebih dari 500.000 pemukim ilegal di 147 permukiman dan 224 pos ilegal.

Sementara itu, ketegangan terus meningkat akibat perang Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan hampir 43.800 orang sejak Oktober tahun lalu.

Di Tepi Barat sendiri, lebih dari 783 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 6.300 lainnya terluka akibat serangan militer Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

(Sumber: Anadolu, Haaretz, Peace Now)

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular