HomeBeritaIsrael-Inggris Memanas, 11 Anggota Parlemen Dilarang Masuk Yerusalem dan Konsulat DitutupĀ 

Israel-Inggris Memanas, 11 Anggota Parlemen Dilarang Masuk Yerusalem dan Konsulat DitutupĀ 

Foto: Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar dan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband/AFP

Israel akan menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang diduduki dan mengusir perwakilan Inggris dari pusat dukungan untuk Gaza.

GAZA MEDIA – Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengumumkan serangkaian sanksi balasan terhadap Inggris setelah Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa (8/9) mengumumkan sanksi terhadap permukiman Israel ilegal di Tepi Barat.

Dalam pidatonya pada Selasa sore, Saar mengatakan Israel akan menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang diduduki serta mencabut keberadaan perwakilan Inggris dari International Gaza Support Center (IGSC).

Israel juga menghentikan pelatihan Inggris bagi pasukan Palestina dan melarang 11 anggota parlemen Inggris memasuki Israel. Mereka yang masuk dalam daftar tersebut antara lain mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn, anggota parlemen independen Zarah Sultana, anggota parlemen Partai Buruh Naz Shah, Diane Abbott, John McDonnell dan Richard Burgon, serta anggota parlemen Partai Hijau Carla Denyer, Adrian Ramsay, Ellie Chowns, Sian Berry dan Hannah Spencer.

Selain itu, Israel melarang pengacara Fahad Ansari memasuki negara tersebut. Ansari diketahui pernah menangani perkara yang berupaya mencabut Hamas dari daftar organisasi teroris di Inggris.

Pada Selasa, pemerintah Inggris mengakui adanya pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal, serta mengumumkan sanksi komprehensif terhadap permukiman Israel dan larangan terhadap seluruh lisensi senjata serta ekspor lain yang secara material berkontribusi terhadap pendudukan.

Prancis dan Kanada juga dijadwalkan melarang perdagangan barang-barang yang berasal dari permukiman Israel pada hari yang sama. Langkah tersebut menjadi kemenangan diplomatik penting bagi pemerintah Inggris.

Saar menyebut keputusan Inggris memboikot barang-barang dari permukiman Israel sebagai tindakan yang ā€œtercelaā€.

ā€œYerusalem yang bersatu adalah ibu kota Israel, akan selalu tetap menjadi ibu kota Israel dan berada sepenuhnya di bawah kedaulatannya,ā€ kata Saar.

Ia menambahkan, ā€œKami juga akan mengambil tindakan pembalasan sesuai dengan kebijaksanaan kami. Pesan kepada pemerintah mana pun yang berupaya merugikan kami sangat jelas. Mereka yang bertindak melawan Israel, Israel akan bertindak melawan mereka, dan mereka akan kehilangan pengaruh serta relevansinya di kawasan.ā€

ā€œKami tidak akan diintimidasi hingga bungkamā€

Seorang juru bicara Partai Hijau mengatakan kepada Middle East Eye bahwa partainya tidak akan membiarkan pemerintah Israel membungkam mereka.

ā€œKami bangga terhadap anggota parlemen kami yang membela hak-hak rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya keterlibatan Inggris dalam genosida dan pendudukan ilegal,ā€ ujarnya.

ā€œAncaman-ancaman ini justru semakin memperkuat tekad kami. Pemerintah Inggris harus tetap teguh dan menindaklanjuti pembatasan yang sudah lama tertunda ini dengan embargo senjata penuh serta sanksi yang lebih luas.ā€

Saar mengatakan Israel akan mengusir pejabat Inggris dari International Gaza Support Center (IGSC) yang dipimpin Amerika Serikat. Pusat tersebut dibentuk untuk memantau gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Israel sebelumnya juga mengusir pejabat Belanda dari pusat tersebut setelah Belanda menerapkan larangan terhadap barang-barang yang berasal dari permukiman Israel ilegal. Pada awal tahun ini, Israel mengeluarkan Spanyol dari IGSC dengan menuduh Madrid memiliki ā€œbias anti-Israel yang obsesifā€.

Dalam sidang parlemen pada Selasa sore, Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengatakan bahwa pandangan resmi pemerintah Inggris adalah bahwa pendudukan tersebut melanggar hukum.

Menurut Miliband, hal itu terjadi karena Israel terus memperkuat kendalinya, memiliki niat untuk memperluas kedaulatan secara permanen, serta menjalankan agenda ekspansionis melalui permukiman ilegal.

Dengan sikap tersebut, Inggris menerima pendapat nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2024 yang menyatakan bahwa pendudukan tersebut melanggar hukum internasional dan menetapkan kewajiban bagi negara-negara lain untuk menentangnya.

Miliband juga mengatakan bahwa pemerintah Inggris mengakui adanya pembersihan etnis terhadap warga Palestina di sejumlah wilayah Tepi Barat yang dilakukan oleh kelompok pemukim Israel.

ā€œDan terlalu sering pemerintah Israel menutup mata terhadap hal tersebut. Bahkan, sejumlah anggotanya mengeluarkan pernyataan dan mengambil tindakan yang mendukung pemindahan paksa warga Palestina,ā€ kata Miliband.

Sebelas negara lainnya—Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol dan Swedia—menandatangani pernyataan bersama dengan Inggris yang diterbitkan pada Selasa.

Dalam pernyataan tersebut, negara-negara itu menyatakan niat mereka untuk memberlakukan kebijakan nasional dan/atau mendukung pembatasan perdagangan di tingkat Eropa terhadap barang-barang dari permukiman yang berdasarkan hukum internasional dinyatakan ilegal, atau sedang secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah tersebut serta kebijakan lainnya sesuai dengan prosedur nasional masing-masing.

source: Middle East Eye

ARTIKEL TERKAIT

Terkini