Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot, Rabu, mendesak Israel untuk mencabut pembatasan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan tidak boleh bersifat bersyarat maupun dipolitisasi, lapor Anadolu.
Prevot mengkritik rencana Israel untuk membatasi operasional organisasi non-pemerintah internasional di Gaza. Ia merujuk pada pernyataan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban tanpa syarat berdasarkan hukum humaniter internasional untuk memastikan penyaluran bantuan kepada warga sipil berlangsung tanpa hambatan.
“Pelaku kemanusiaan profesional seperti UNRWA dan LSM internasional yang didanai Belgia mematuhi standar tertinggi dalam hal transparansi, imparsialitas, dan independensi,” kata Prevot melalui platform media sosial X. Ia mendesak Israel untuk bekerja sama dengan seluruh pelaku kemanusiaan “dengan itikad baik, berdasarkan kriteria yang jelas dan tidak dipolitisasi, guna memaksimalkan penyaluran bantuan ke Palestina”.
Prevot juga meminta pemerintah Israel untuk mencabut seluruh pembatasan akses kemanusiaan serta menghormati Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza.
Meski kesepakatan gencatan senjata telah berlaku sejak Oktober, Israel masih menutup sebagian besar jalur perlintasan Gaza. Penutupan tersebut menghambat masuknya rumah hunian sementara dan material rekonstruksi, sehingga memperparah krisis kemanusiaan yang berdampak pada lebih dari 2 juta warga.
Pejabat Palestina menyatakan sedikitnya 414 orang di Gaza dilaporkan tewas sejak gencatan senjata diberlakukan.


