Sunday, February 23, 2025
HomeHeadlineDelegasi Israel kunjungi Qatar, lanjutkan negosiasi gencatan senjata fase kedua

Delegasi Israel kunjungi Qatar, lanjutkan negosiasi gencatan senjata fase kedua

Tim negosiasi Israel akan berangkat ke Qatar pada Sabtu untuk melanjutkan pembicaraan dengan Hamas mengenai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran sandera, menurut laporan dari penyiar publik Israel pada Kamis.

Delegasi yang terdiri dari pejabat Shin Bet dan Mossad ini telah diperintahkan oleh Kepala Shin Bet, Ronen Bar, untuk menyelesaikan tahap pertama kesepakatan tersebut dan memulai pembicaraan mengenai tahap kedua.

Israel mengharapkan kelompok perlawanan Palestina tersebut untuk merilis daftar sandera pada Jumat, menjelang rencana pembebasan mereka pada Sabtu, tambah laporan tersebut.

Namun, pejabat di Israel menyatakan kekhawatiran bahwa pernyataan terbaru Presiden AS Donald Trump mengenai rencananya untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan paksa warga Palestina bisa membahayakan negosiasi.

Sejak 25 Januari, Trump secara berulang menyarankan bahwa warga Palestina di Gaza seharusnya dipindahkan ke negara-negara Arab di kawasan tersebut, seperti Mesir dan Yordania—sebuah gagasan yang ditolak oleh negara-negara Arab tersebut dan pemimpin Palestina.

Pembicaraan mengenai implementasi tahap kedua dari kesepakatan ini awalnya dijadwalkan dimulai pada Senin, hari ke-16 dari kesepakatan gencatan senjata, tetapi tertunda.

Surat kabar Haaretz mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya dari rombongan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Washington yang menyatakan bahwa Netanyahu tidak akan melanjutkan tahap kedua kecuali Hamas dihapuskan.

Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari di Gaza, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta meninggalkan wilayah tersebut dalam kehancuran.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang mereka di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular