Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaDPR desak Meta klarifikasi penghapusan konten pro Palestina

DPR desak Meta klarifikasi penghapusan konten pro Palestina

Berbagai keluhan yang datang dari warganet Indonesia terkait penghapusan konten yang berkaitan dengan Palestina di platform media sosial milik Meta, seperti Facebook dan Instagram, kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Penghapusan ini dinilai merugikan masyarakat yang ingin berbagi informasi tentang perjuangan dan penderitaan rakyat Palestina.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, yang akrab disapa Kang Aher, menegaskan bahwa Meta perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan penghapusan konten tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa konten-konten pro-Palestina, termasuk yang disebarkan melalui Instagram Story, sering kali dihapus tanpa penjelasan yang memadai.

“Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, konten mengenai Palestina yang berhasil tayang di IG Story segera dihapus oleh Instagram. Meta harus segera memberikan klarifikasi terkait hal ini,” ujar Kang Aher dalam rilis resminya pada Senin (4/11) di Jakarta.

Kang Aher menambahkan bahwa sejak terjadinya eskalasi konflik Palestina-Israel pada Oktober 2023, Meta diketahui telah memperketat pengawasan terhadap postingan-postingan terkait Palestina.

Berdasarkan data yang diperoleh, lebih dari 700.000 konten terkait Palestina telah dihapus sejak 13 Oktober 2023 dengan alasan pelanggaran kebijakan, termasuk tuduhan terkait kekerasan, ujaran kebencian, dan terorisme. 

Lebih lanjut, anggota DPR dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa tindakan Meta ini patut mendapat perhatian serius karena telah menuai kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional.

Organisasi seperti Human Rights Watch dan CODEPINK menyuarakan keprihatinannya terhadap langkah yang dianggap mendiskriminasi konten yang pro-Palestina.

“Meta seolah-olah mendukung penindasan Israel terhadap rakyat Palestina dengan menghapus konten-konten yang mengungkapkan penderitaan mereka,” kata Aher.

Aher juga mencatat, bukan hanya Indonesia, negara-negara lain, termasuk Malaysia, juga mengalami masalah serupa.

Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya Komisi I DPR RI memanggil pihak Meta untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan tersebut.

“Jika Meta terus melakukan tindakan yang mencederai kebebasan berbicara dan berpihak pada penindasan, kami mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasional Meta di Indonesia,” tegasnya.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular