Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan pasukan Israel di Lebanon Selatan yang melukai dua personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kedua prajurit yang bertugas di Misi Interim PBB di Lebanon (UNIFIL) tersebut mengalami luka ringan saat menjalankan tugas pemantauan di markas kontingen Indonesia di Naqoura.
“Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan insiden yang melukai dua prajurit kita. Mereka mengalami luka akibat peluru yang ditembakkan dari tank Merkava milik IDF,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10).
Naqoura, lokasi insiden, terletak di wilayah Lebanon Selatan yang dikenal sebagai blue line, perbatasan antara Lebanon dan Israel. Pasukan perdamaian PBB di kawasan tersebut bertugas berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB untuk menjaga stabilitas di Lebanon.
Soemirat menyampaikan, kedua personel yang terluka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat dan kini berada dalam kondisi baik.
“Menlu RI telah berkomunikasi langsung dengan Komandan Kontingen Garuda di Force Headquarter Support Unit (FHQSU) untuk memastikan keselamatan seluruh personel kita,” tambahnya.
Terkait insiden ini, UNIFIL juga telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak IDF untuk mematuhi kewajibannya dalam menjamin keamanan dan keselamatan personel serta fasilitas PBB di wilayah tersebut.
Pemerintah Indonesia mengingatkan IDF untuk menghormati mandat UNIFIL, termasuk keselamatan personel dan properti. “Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang menjadi dasar keberadaan UNIFIL,” tegas Soemirat.
Indonesia juga menyerukan agar dilakukan penyelidikan menyeluruh atas serangan ini, dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah menekankan pentingnya inviolability, atau larangan mutlak untuk melanggar wilayah dan properti PBB, dalam situasi apapun.
“Kami meminta semua pihak untuk menjamin penghormatan terhadap wilayah dan personel PBB di segala waktu dan keadaan,” kata Soemirat.