Komite Menteri Arab-Islam untuk Gaza, Sabtu (30/8), mendesak Amerika Serikat (AS) membatalkan keputusan menolak pemberian visa bagi delegasi Palestina.
Delegasi tersebut akan menghadiri Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada September mendatang.
Dalam pernyataannya, komite tersebut menyampaikan penyesalan mendalam atas keputusan Washington yang dinilai bertentangan dengan kewajiban internasional berdasarkan Headquarters Agreement PBB.
Perjanjian yang ditandatangani pada 1947 itu mewajibkan AS, sebagai negara tuan rumah, memfasilitasi kehadiran semua perwakilan negara anggota di markas besar PBB tanpa memandang hubungan politik mereka dengan Washington.
Komite menegaskan pentingnya memberi ruang bagi diplomasi dan dialog, sekaligus menekankan dukungan kepada Otoritas Nasional Palestina.
Selain itu, dukungan juga diberikan kepada Presiden Mahmoud Abbas dalam menjalankan agenda reformasi pemerintahan dan komitmen pada jalur perdamaian.
Komite juga memperingatkan bahwa upaya melemahkan Otoritas Palestina hanya akan merusak prospek perdamaian dan memperpanjang konflik.
Komite Arab-Islam ini dibentuk pada 11 November 2023 di Riyadh, setelah Konferensi Tingkat Tinggi Arab-Islam mengenai Gaza.
Anggotanya terdiri atas menteri luar negeri Qatar, Arab Saudi, Yordania, Mesir, Bahrain, Turki, Indonesia, Nigeria, dan Palestina, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Respons Palestina
Kementerian Luar Negeri Palestina, Jumat (29/8), menyatakan terkejut dengan langkah AS yang menolak visa bagi sejumlah pejabat Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas.
Keputusan ini dinilai melanggar kesepakatan internasional dan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan sidang PBB.
Palestina meminta Sekretaris Jenderal PBB António Guterres serta Dewan Keamanan untuk bertindak segera menghentikan pelaksanaan keputusan tersebut dan menjamin kehadiran delegasi Palestina pada sidang umum.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, menegaskan semua delegasi yang memenuhi syarat harus dapat menghadiri pertemuan Majelis Umum bulan depan di New York.
Sementara itu, sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis dan Inggris, telah menyatakan niat mereka untuk mengakui negara Palestina dalam sidang PBB mendatang.