Friday, January 3, 2025
HomeBeritaEnam bayi Gaza meninggal akibat cuaca dingin imbas genosida Gaza

Enam bayi Gaza meninggal akibat cuaca dingin imbas genosida Gaza

Enam bayi meninggal membeku di Gaza akibat cuaca dingin ekstrem setelah terpaksa tinggal di kondisi yang tidak sehat di tenda-tenda di tengah genosida yang dilakukan Israel, kata seorang pejabat lokal kepada Anadolu.

“Enam anak dan seorang perawat meninggal dunia akibat gelombang dingin dalam beberapa hari terakhir,” kata Ismail Thawabteh, Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, pada Senin (30/12).

Dia mengingatkan bahwa jumlah korban bisa terus bertambah mengingat kondisi tragis yang tengah berlangsung di Gaza akibat serangan Israel yang tak henti-hentinya.

“Nyawa warga Palestina yang terlantar dalam bahaya besar di tengah hujan lebat dan cuaca dingin ini. Tenda-tenda mereka sudah rusak dan tak lagi bisa memberikan perlindungan,” ujar Thawabteh.

Gaza sendiri kini tengah dilanda gelombang dingin dan hujan lebat sejak Minggu (29/12), yang semakin memperburuk kondisi bagi 2,3 juta penduduknya.

Banyak warga yang terlantar terpaksa tinggal di tenda darurat, sementara suhu terus turun. Keluarga-keluarga ini kekurangan barang-barang pokok seperti pakaian, selimut, dan tempat tidur, membuat banyak bayi dan anak-anak rentan terhadap dingin yang menusuk.

PBB melaporkan bahwa sembilan dari sepuluh orang di Gaza kini hidup terlantar akibat serangan militer Israel yang terus berlangsung.

Thawabteh menyalahkan AS, Israel, dan sekutu-sekutunya atas memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza. Dia mendesak dunia internasional serta lembaga-lembaga bantuan untuk segera bertindak, mendesak Israel “menghentikan perang genosida di Gaza dan menyelamatkan nyawa warga sipil.”

Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, lebih dari 45.500 orang tewas di Gaza akibat serangan Israel, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata segera.

Israel juga memberlakukan blokade yang sangat ketat, memaksa seluruh penduduk Gaza menghadapi ancaman kelaparan.

Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang mereka lakukan di wilayah tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular