Upah minimum di Turki untuk tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 30% dari upah sebelumnya, menjadi 22.104 lira Turki (sekitar $628,3), sebagaimana diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Vedat Isikhan pada Selasa, menurut laporan Anadolu.
“Kami telah menetapkan upah minimum bersih yang berlaku mulai 1 Januari 2025 sebesar 22.104 lira. Kami juga meningkatkan dukungan upah minimum yang diberikan negara untuk setiap penerima upah minimum dari 700 lira menjadi 1.000 lira,” kata Isikhan.
Isikhan menyatakan bahwa penentuan upah minimum dilakukan melalui mekanisme dialog untuk dengan mempertimbangkan dinamika makroekonomi dan konjungtur, serta usulan dari perwakilan pekerja dan pengusaha.
Upah minimum untuk tahun 2024 di Turki adalah 17.002 lira Turki (sekitar $483,2).