Oleh: Linda Dayan, Harian Haaretz
GAZA MEDIA — Tepi Barat merupakan salah satu wilayah utama dalam penjajahan Israel-Palestina yang hingga kini memiliki sistem pembagian wilayah yang kompleks. Kawasan tersebut terbagi menjadi Area A, B, dan C, berdasarkan kesepakatan yang lahir dari proses Oslo pada 1990-an.
Pembagian tersebut pada awalnya dirancang sebagai mekanisme sementara untuk mengatur pembagian kewenangan antara Israel dan Palestina sambil menunggu kesepakatan final. Namun, lebih dari tiga dekade kemudian, sistem tersebut masih berlaku.
Pembagian ini menjadi semakin penting di tengah meluasnya pemukim ilegal, kekerasan oleh pemukim, serta meningkatnya perdebatan mengenai masa depan Tepi Barat.
Bagaimana Area A, B, dan C Terbentuk?
Pembagian Tepi Barat menjadi tiga wilayah berawal dari Perjanjian Oslo II yang ditandatangani Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1995.

Kredit: Hussein Hussein/HO/Reuters
Kesepakatan tersebut membentuk Otoritas Palestina dan memberikan kewenangan pemerintahan kepada Palestina di sejumlah wilayah Tepi Barat. Wilayah itu kemudian dibagi menjadi Area A, B, dan C sebagai bagian dari rencana penarikan pasukan Israel secara bertahap.
Namun, proses Oslo akhirnya mengalami kebuntuan. Pembunuhan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin pada 1995 dan serangkaian operasi perlawanan oleh Hamas menjadi salah satu pukulan besar terhadap proses tersebut.
Meski proses perdamaian Oslo kemudian runtuh, pembagian administratif Tepi Barat tetap bertahan hingga sekarang.

Area A: Kendali Penuh Palestina
Area A mencakup sekitar 18 persen Tepi Barat.
Wilayah ini meliputi sejumlah pusat populasi Palestina, antara lain Ramallah, Bethlehem, Jericho, Nablus, Jenin, dan sebagian besar Hebron.
Berdasarkan kesepakatan Oslo, Area A berada di bawah kendali sipil dan keamanan penuh Otoritas Palestina. Kepolisian Palestina bertanggung jawab atas keamanan di wilayah tersebut.
Namun, status tersebut tidak sepenuhnya mencegah operasi militer Israel.
Sejak intifada kedua pada awal 2000-an, militer Israel mulai melakukan penggerebekan dan penangkapan di Area A dengan alasan keamanan. Operasi semacam itu masih berlangsung hingga kini.
Pemukim Israel secara resmi dilarang memasuki Area A, meskipun terdapat pengecualian tertentu, seperti kunjungan yang dikoordinasikan militer ke situs suci Yahudi.
Pada 2026, Israel juga mulai membangun pangkalan militer permanen di dekat kamp pengungsi Jenin. Menurut dokumen hukum yang diperoleh Haaretz, pangkalan tersebut merupakan pos permanen Israel pertama di wilayah Area A sejak 1993.

Area B: Kendali Sipil Palestina, Keamanan Bersama
Area B mencakup sekitar 22 persen Tepi Barat.
Wilayah ini terdiri dari berbagai kota, desa, dan komunitas Palestina.
Otoritas Palestina memiliki kendali sipil penuh atas Area B. Sementara itu, Israel bertanggung jawab atas keamanan melalui koordinasi dengan pihak Palestina.
Dalam praktiknya, kepolisian Palestina menangani persoalan keamanan internal di antara warga Palestina, sedangkan pasukan Israel dapat melakukan intervensi ketika pemukim Israel terlibat.
Berdasarkan kerangka Oslo, Area B diperuntukkan bagi warga Palestina dan tidak seharusnya menjadi lokasi pemukim ilegal Yahudi.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perluasan pemukim ilegal mulai merambah wilayah tersebut. Perkembangan ini disertai laporan penghancuran properti Palestina dan pengusiran penduduk.
Area C: Wilayah Terbesar dan Pusat Pemukim ilegal
Area C merupakan wilayah terbesar, mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat.
Area ini terdiri dari seluruh wilayah yang tidak masuk Area A dan B.
Berbeda dengan Area A dan B, Israel memegang kendali sipil dan keamanan penuh di Area C melalui Administrasi Sipil dan militer Israel.
Area C juga menjadi pusat sebagian besar pemukim ilegal di Tepi Barat.
Menurut Peace Now, terdapat 146 permukiman ilegal yang “diakui” berdasarkan hukum Israel, sebagian besar berada di Area C. Selain itu, terdapat ratusan pos dan pertanian yang tidak diakui secara resmi oleh otoritas Israel.
Pos-pos tersebut memiliki ukuran yang beragam, mulai dari satu karavan hingga komunitas yang lebih besar.
Apa Itu E1?
E1 merupakan salah satu kawasan paling strategis dan kontroversial di Tepi Barat.

Wilayah ini berada di sebelah timur Al-Quds, di antara kota tersebut dan pemukim ilegal Ma’aleh Adumim, dan merupakan bagian dari Area C.
Otoritas Israel telah lama memiliki rencana membangun pemukiman ilegalnya di E1. Salah satu rencana terbaru mencakup pembangunan 3.401 unit rumah.
Kawasan tersebut dianggap strategis karena posisinya berada di antara Al-Quds dan kota-kota Palestina seperti Ramallah dan Bethlehem.
Jika pembangunan dan penguasaan Israel di E1 berlanjut, kawasan tersebut dikhawatirkan semakin memutus hubungan geografis antara Al-Quds Timur dan bagian lain Tepi Barat.
E1 juga berpotensi mempersempit konektivitas antara bagian utara dan selatan Tepi Barat, sehingga menjadi salah satu isu penting dalam perdebatan mengenai kemungkinan pembentukan negara Palestina.
Mengapa Pembagian Ini Penting?
Pembagian Area A, B, dan C pada awalnya dirancang sebagai pengaturan sementara hingga tercapainya kesepakatan final mengenai status Tepi Barat.
Namun, lebih dari 30 tahun setelah Oslo II, pembagian tersebut masih menjadi dasar pengaturan wilayah.
Perubahan kondisi di lapangan, termasuk ekspansi pemukim ilegal dan pembangunan infrastruktur, membuat batas kewenangan yang ditetapkan dalam Oslo semakin kompleks.
Kawasan E1 menjadi salah satu contoh paling jelas. Letaknya yang strategis membuat pembangunan permukiman di sana bukan sekadar persoalan perumahan, tetapi juga berkaitan dengan kolonisasi wilayah Palestina dan kemungkinan pembentukan negara Palestina di masa depan.
Dengan demikian, memahami Area A, B, C, dan E1 penting untuk memahami mengapa Tepi Barat hingga kini tetap menjadi salah satu pusat utama penjajahan Israel-Palestina.


