Monday, April 14, 2025
HomeBeritaFidan: Turki siap berikan dukungan kepada Suriah jika ada kesepakatan militer

Fidan: Turki siap berikan dukungan kepada Suriah jika ada kesepakatan militer

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, pada hari Rabu menyatakan kesiapan Ankara untuk memberikan dukungan kepada Suriah apabila kedua negara mencapai kesepakatan militer.

“Jika Suriah sebagai negara merdeka membuat kesepakatan militer dengan kami, maka kami siap memberikan segala bentuk dukungan yang kami mampu,” kata Fidan dalam sebuah pernyataan di televisi.

Fidan menekankan bahwa ketidakstabilan di negara tetangga seperti Suriah akan berdampak buruk bagi Turki dan bahwa Ankara tidak bisa diam terhadap hal tersebut.

Ia menambahkan bahwa Turki tidak berniat terlibat konflik dengan negara mana pun di Suriah, termasuk Israel, sambil menegaskan bahwa Suriah adalah negara merdeka.

Fidan menyatakan tidak bisa diterima jika Israel mencoba melakukan provokasi di Suriah dengan menggunakan ambisi ekspansionisnya di kawasan.

Ia menegaskan bahwa Turki tidak ingin konflik, namun tidak akan tinggal diam jika Suriah kembali terguncang oleh gangguan internal, operasi militer, atau provokasi yang dapat mengancam keamanan nasional Turki.

Ia juga menegaskan bahwa Suriah mampu mengatasi banyak masalah dengan dukungan Turki, seraya menambahkan bahwa Turki memiliki niat, kemampuan, dan visi untuk mendukungnya.

Fidan menilai wajar jika Turki menawarkan bantuan kepada Suriah di berbagai bidang yang diperlukan.

Fidan mengungkap bahwa Israel telah menghancurkan seluruh elemen yang dapat digunakan oleh militer Suriah sejak hari pertama Presiden Bashar al-Assad yang digulingkan, meninggalkan jajarannya.

Menurutnya, Israel telah merumuskan strategi untuk tidak menyisakan apapun bagi pemerintahan dan militer baru Suriah dan terus mengembangkan strategi itu secara bertahap.

Fidan juga membahas pentingnya memiliki mekanisme pencegahan bentrokan dengan Israel saat melakukan operasi di Suriah, baik melalui udara maupun cara lain — seperti yang dilakukan Turki dengan AS dan Rusia.

Ia menyebut bahwa sebelumnya telah ada kerja sama intensif dengan Rusia dalam mekanisme ini, kemudian juga dengan AS dan Iran.

“Sekarang, Israel pun harus bergabung dalam mekanisme ini di tahap tertentu,” ujar Fidan.

Ia menjelaskan bahwa ada kontak teknis langsung dengan Israel ketika diperlukan, untuk mencegah kesalahpahaman antara pasukan tempur di lapangan.

Fidan menekankan bahwa masalah Gaza adalah masalah seluruh kawasan, dan menolak kebijakan yang didasarkan pada pembunuhan warga sipil dan penghancuran Gaza.

Ia menyebut bahwa posisi Turki terhadap ketidakadilan Israel adalah posisi yang seharusnya diambil oleh semua orang yang menjunjung tinggi martabat dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan dukungan AS, genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 166.000 warga Palestina tewas atau terluka. Sebagian besar adalah anak-anak dan Perempuan, serta lebih dari 11.000 orang hilang.

Fidan mengungkap bahwa Presiden AS Donald Trump menghormati Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan dan bahwa keduanya memiliki hubungan yang baik.

Menurutnya, penghargaan Trump terhadap Erdoğan mencerminkan pengakuannya atas keberhasilan pemimpin Turki itu.

Mengenai pertemuannya dengan Senator AS Marco Rubio pada Maret lalu, Fidan menyatakan mereka membahas banyak isu termasuk penghentian segera serangan udara Israel terhadap Suriah.

Terkait dengan UU “CAATSA” (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act), Fidan menyebut bahwa Turki dikenakan sanksi karena memperoleh sistem pertahanan udara dari Rusia, setelah AS di bawah Presiden Obama menolak menjual sistem serupa kepada Turki.

Ia berharap akan ada perkembangan positif terkait pencabutan sanksi ini setelah pembicaraan antara Erdoğan dan Trump baru-baru ini.

Soal kemungkinan kembalinya Turki ke dalam program jet tempur F-35, Fidan menyatakan bahwa Turki telah membayar dan memiliki hak atas enam jet F-35 yang kini masih tertahan.

“Turki dan AS sebagai dua sekutu besar dalam NATO tidak seharusnya memiliki hambatan hukum atau kebijakan balas-membalas berupa sanksi. Menghapus sanksi CAATSA sangat penting dari sisi geopolitik dan diplomatik.” ujarnya.

Sebagai informasi, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Turki pada akhir masa jabatan pertama Presiden Donald Trump, berdasarkan Undang-Undang Melawan Musuh Amerika (CAATSA) yang disahkan pada tahun 2017.

Sanksi ini diberlakukan karena Turki membeli sistem pertahanan udara dari Rusia, setelah pemerintahan Presiden Barack Obama menolak menjual sistem serupa kepada Ankara.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular