Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, berencana mengunjungi Washington meskipun surat perintah penangkapan terhadapnya oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang di Gaza telah dikeluarkan, demikian laporan media Israel pada Senin.
Radio Tentara Israel melaporkan bahwa Gallant akan mengadakan pembicaraan dengan pejabat keamanan AS selama kunjungannya, namun belum ada tanggal yang ditentukan untuk kunjungan tersebut.
Pada Kamis lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gallant dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Menurut peraturan ICC, pengadilan tidak dapat melakukan persidangan secara in absentia, yang artinya terdakwa harus hadir secara fisik agar kasus dapat dimulai.
Karena pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintahnya, mereka bergantung pada negara-negara anggota untuk melaksanakan perintah tersebut.
Gedung Putih pada Kamis menyatakan menolak surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant.
Surat perintah tersebut dikeluarkan saat serangan Israel yang dianggap sebagai genosida di Gaza memasuki tahun kedua, yang telah menewaskan lebih dari 44.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Serangan ini juga telah memaksa hampir seluruh populasi Gaza mengungsi, di tengah blokade yang berkelanjutan dan kekurangan pangan, air bersih, serta obat-obatan yang mengancam kelangsungan hidup penduduk Gaza.