Wednesday, January 15, 2025
HomeBeritaHakim ICJ Nawaf Salam yang adili genosida Israel jadi PM Lebanon

Hakim ICJ Nawaf Salam yang adili genosida Israel jadi PM Lebanon

Presiden Lebanon, Joseph Aoun, menunjuk hakim Mahkamah Internasional (ICJ) Nawaf Salam untuk membentuk pemerintahan baru.

Penunjukan ini terjadi setelah Salam memperoleh dukungan dari 84 anggota parlemen di parlemen yang beranggotakan 128 kursi.

Direktur Jenderal Kepresidenan Lebanon, Antoine Choucair, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Beirut, Senin (12/1). Choucair menambahkan bahwa Salam saat ini berada di luar Lebanon dan dijadwalkan akan kembali pada hari Selasa.

Choucair menyebutkan bahwa 84 anggota parlemen memberikan suara untuk mendukung Salam membentuk pemerintahan baru, sementara sembilan anggota parlemen lainnya memilih untuk mendukung Perdana Menteri caretaker Najib Mikati dalam pembentukan kabinet baru.

Setelah perdana menteri ditunjuk, proses pembentukan pemerintah akan dimulai. Proses ini bisa memakan waktu lama mengingat kompleksitas politik dan sektarianisme yang ada di Lebanon.

Sesuai dengan Konstitusi Lebanon, jabatan presiden harus dijabat oleh seorang Kristen Maronit, perdana menteri oleh seorang Muslim Sunni, dan ketua parlemen oleh seorang  Syiah.

Penunjukan Salam untuk membentuk pemerintahan baru ini terjadi setelah kekosongan politik selama dua tahun, di mana Lebanon menghadapi perpecahan politik yang tajam dan kondisi ekonomi yang semakin memburuk.

Minggu lalu, parlemen Lebanon memilih Joseph Aoun sebagai presiden untuk menggantikan Michel Aoun yang mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2022, menjadikannya sebagai komandan militer kelima dalam sejarah Lebanon yang beralih ke posisi presiden.

Nawaf Salam adalah seorang hakim internasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam diplomasi dan hukum internasional.
Ia menjabat sebagai Duta Besar Lebanon untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari 2007 hingga 2017, sebelum bergabung dengan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2018. Keputusan ini menandai langkah penting dalam kariernya di dunia hukum internasional.
Pada 6 Februari 2024, Salam terpilih sebagai Presiden ICJ, memimpin lembaga tersebut selama periode tiga tahun.
Kepemimpinannya semakin mencuat saat ICJ menerima gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan, yang menuding Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Langkah ini menunjukkan peran penting yang dimainkan oleh Salam dalam memperkuat posisi ICJ dalam menangani isu-isu besar yang melibatkan hak asasi manusia dan hukum internasional.
Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular