Thursday, April 3, 2025
HomeBeritaICC kecam sanksi Donald Trump terhadap pejabatnya

ICC kecam sanksi Donald Trump terhadap pejabatnya

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat lalu mengecam perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang memberikan sanksi terhadap pejabat-pejabat pengadilan tersebut.

“Pengadilan (ICC) dengan tegas mendukung personelnya dan berkomitmen untuk terus memberikan keadilan serta harapan bagi jutaan korban tak bersalah dari kekejaman di seluruh dunia, di semua Situasi yang kami hadapi,” kata pernyataan ICC.

“Kami mengajak 125 Negara Pihak kami, masyarakat sipil, dan semua negara di dunia untuk bersatu demi keadilan dan hak asasi manusia yang mendasar,” tambah pernyataan tersebut.

Pada hari Kamis, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberikan sanksi terhadap ICC, dengan menuduh pengadilan tersebut melakukan “tindakan yang tidak sah dan tanpa dasar yang menargetkan Amerika dan sekutu dekat kami, Israel.”

Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant saat ini menghadapi surat perintah penangkapan dari pengadilan yang berbasis di Den Haag, yang dikeluarkan pada November tahun lalu, terkait tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular