Jakarta, Indonesia bersama tujuh negara Arab dan mayoritas Muslim mengecam keras rencana sejumlah pejabat Israel untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza.
Kedelapan negara tersebut menilai rencana pengusiran warga Palestina secara paksa dapat mengancam upaya perdamaian di Gaza yang didukung Amerika Serikat (AS).
Selain Indonesia, negara yang menyampaikan kecaman bersama itu adalah Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, dan Turkiye.
Dalam pernyataan bersama pada Minggu (6/9), para menteri luar negeri kedelapan negara tersebut mengecam apa yang mereka sebut sebagai rencana dan mekanisme untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka.
“Kami mengecam dengan sekuat tenaga rencana dan mekanisme yang mereka usulkan yang bertujuan mengusir warga Palestina secara paksa dari tanah mereka,” kata para menteri luar negeri tersebut, dikutip dari Press tv.
Mereka juga memperingatkan bahwa menjadikan pemindahan paksa warga Palestina sebagai kebijakan resmi Israel atau menerapkannya dalam bentuk tindakan nyata dapat menimbulkan konsekuensi serius.
“Kami memperingatkan tentang konsekuensi serius jika seruan untuk melakukan pemindahan paksa diubah menjadi kebijakan yang dinyatakan secara resmi atau langkah-langkah praktis,” ujar mereka.
Israel rencanakan pengusiran warga Gaza Kecaman tersebut muncul setelah Menteri Pertahanan Israel Israel Katz mengatakan pada Rabu (2/9) bahwa Israel memiliki rencana untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza.
Namun, Katz menyebut Israel masih menunggu persetujuan AS mengenai lokasi yang akan digunakan untuk menempatkan penduduk Gaza.
Sehari kemudian, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir mengungkapkan target pemindahan warga Palestina tersebut. Ben Gvir mengatakan rencana itu menargetkan sekitar 250.000 warga Palestina untuk dipindahkan dari Gaza pada tahun pertama.
Setelah itu, seluruh penduduk Gaza yang jumlahnya sekitar dua juta orang akan dipindahkan secara bertahap dalam enam tahun berikutnya.
Yordania Terdampak, Pezeshkian Bertemu Putin dan Xi Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di tingkat internasional karena pemindahan paksa penduduk Palestina dinilai berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan dan menghambat upaya mencapai perdamaian.


