Sumber-sumber mengungkap kepada Al Jazeera, pada Ahad malam, bahwa Komite Perumusan Konstitusi di Suriah akan mengeluarkan deklarasi konstitusi yang terdiri dari 48 pasal.
Menurut sumber tersebut, deklarasi konstitusi di Suriah menetapkan bahwa Presiden Republik harus beragama Islam dan akan menjadi Panglima Tertinggi Angkatan Darat serta Angkatan Bersenjata.
Selain itu, Presiden Republik akan menunjuk anggota Majelis Rakyat dalam waktu 60 hari sejak diterbitkannya deklarasi konstitusi.
Sumber yang sama menjelaskan bahwa Dewan Rakyat Suriah akan terdiri dari 100 anggota, dengan mempertimbangkan representasi yang adil bagi berbagai kelompok dan kualifikasi mereka.
Presiden akan menunjuk anggotanya melalui keputusan resmi, dan masa jabatan dewan ini adalah 2 tahun.
Sumber-sumber juga menyatakan bahwa deklarasi konstitusi akan memungkinkan pembentukan partai politik berdasarkan prinsip nasional, sesuai dengan undang-undang yang akan diterbitkan kemudian.
Pembentukan komite
Sementara itu, koresponden Al Jazeera melaporkan bahwa Presiden Suriah, Ahmad Al-Shara, hari ini bertemu dengan anggota komite yang ditugaskan untuk merancang rancangan deklarasi konstitusi.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Kepresidenan Suriah mengumumkan bahwa Al-Shara telah memutuskan untuk membentuk komite ahli.
Tujuannya, guna menyusun rancangan deklarasi konstitusi yang akan mengatur tahap transisi di negara tersebut.
Dalam pernyataan resmi, Kepresidenan Suriah menyebutkan bahwa komite ini akan menyampaikan usulan mereka kepada Presiden segera setelah rampung.
Komite ahli ini terdiri dari Abdul Hamid Al-Awak, Yasser Al-Huwesh, Ismail Al-Khalfan, Ri’yan Kahilan, Muhammad Rida Jalakhi, Ahmad Qurbi, dan Bahiyya Mardini.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembentukan komite ini dilakukan berdasarkan aspirasi rakyat Suriah dalam membangun negara mereka.
Hal itu di atas prinsip supremasi hukum dan berdasarkan hasil Konferensi Dialog Nasional.
Isu perumusan konstitusi baru merupakan salah satu topik utama yang dibahas dalam Konferensi Dialog Nasional Suriah, yang diselenggarakan pekan lalu di Damaskus.
Menurut ringkasan diskusi, rancangan konstitusi yang diusulkan diharapkan mencakup pasal-pasal yang memastikan agar kejahatan rezim sebelumnya tidak terulang Kembali.
Selain itu, menunut agar mewujudkan keadilan transisi, serta menjamin hak kelompok agama dan etnis. Hal itu diperoleh Al Jazeera beberapa jam sebelum konferensi berakhir.
Selain itu, konstitusi juga diharapkan menegaskan supremasi hukum, kebebasan publik, serta kewarganegaraan sebagai dasar dari kontrak sosial yang baru.
Konstitusi juga akan mengatur peran parlemen dan mekanisme pemilihannya, memperbarui identitas politik dan ekonomi negara.
Konstitusi juga menentukan bentuk sistem pemerintahan dan hubungan antara lembaga-lembaga negara.