Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan Iran berhak dan wajib membela diri dari agresi Israel pada Sabtu dini hari. Demikian laporan kantor berita Iran, IRNA pada Sabtu (26/10).
Kantor hubungan masyarakat dari komando pertahanan udara Iran mengumumkan, serangan udara Israel terhadap pusat-pusat militer di Teheran, provinsi Ilam di barat, dan provinsi Khuzestan di barat daya, berhasil dihalau.
IRNA menulis, berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri dari agresi pihak asing.
Iran mengecam tindakan agresif rezim Zionis terhadap beberapa pusat militer di Iran. Iran menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB, terutama prinsip pelarangan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan nasional negara-negara, tambah pernyataan itu.
Iran mengingatkan negara-negara kawasan tentang tanggung jawab individu dan kolektif mereka untuk menjaga perdamaian dan stabilitas regional, menurut pernyataan itu.
Iran berterima kasih kepada negara-negara yang telah mengutuk tindakan agresif rezim Israel, dengan mengakui situasi kritis tersebut, tambah pernyataan itu lebih lanjut.
Iran menyerukan tanggung jawab negara-negara anggota PBB, negara-negara penandatangan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, serta negara-negara anggota Konvensi Jenewa 1949, untuk segera mengambil langkah guna menghentikan genosida dan agresi terhadap Gaza dan Lebanon serta mengakhiri aksi perang rezim Zionis.