Wednesday, March 5, 2025
HomeBeritaIsrael berencana hentikan pasokan air dan listrik ke Gaza

Israel berencana hentikan pasokan air dan listrik ke Gaza

Juru bicara Israel mengatakan pada hari Selasa bahwa pemerintah Benjamin Netanyahu tidak menutup kemungkinan untuk memutus pasokan air dan listrik ke Jalur Gaza sebagai bentuk tekanan terhadap kelompok Palestina Hamas.

“Semakin lama Hamas menolak, semakin banyak kekuatan yang dimiliki Israel,” kata juru bicara Netanyahu, Omer Dostri, dalam wawancara dengan radio lokal 94FM.

“Kami memiliki serangkaian langkah untuk menekan Hamas. Kami juga mempersiapkan secara militer untuk kembali berperang, dan kami tidak menutup kemungkinan untuk memutus pasokan air dan listrik ke Gaza,” tambahnya.

Israel “sepenuhnya berkoordinasi dengan AS dan ingin memberi kesempatan untuk mengembalikan sebanyak mungkin sandera yang hidup,” ujar juru bicara tersebut.

Netanyahu menolak untuk memasuki negosiasi untuk fase kedua dari kesepakatan gencatan senjata dan tukar tahanan di Gaza. Sebagai gantinya, dia ingin memperpanjang fase pertama dari kesepakatan tersebut.

Pemerintah Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada hari Minggu, tak lama setelah fase pertama kesepakatan gencatan senjata berakhir.

Hamas menolak untuk melanjutkan dengan kondisi ini, dengan bersikeras agar Israel mematuhi syarat gencatan senjata dan segera memulai negosiasi untuk fase kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan penghentian perang secara total.

Lembaga penyiaran Israel KAN, yang mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa Israel berencana untuk melaksanakan strategi eskalasi terhadap Gaza dalam waktu seminggu, termasuk pemutusan pasokan listrik, pembunuhan, dan pemindahan warga Palestina dari Gaza utara ke selatan.

Hampir 48.400 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 111.000 lainnya terluka dalam perang brutal Israel sejak Oktober 2023. Serangan ini, yang menghancurkan wilayah Gaza, dihentikan sementara di bawah kesepakatan gencatan senjata dan tukar tahanan yang mulai berlaku pada 19 Januari.

Pada bulan November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular