Thursday, January 9, 2025
HomeBeritaIsrael gusar banyak negara ingin tangkap tentaranya akibat genosida Gaza

Israel gusar banyak negara ingin tangkap tentaranya akibat genosida Gaza

Israel pada hari Selasa menyatakan bahwa sejumlah kelompok yang mendukung Palestina tengah berusaha mendorong pengadilan asing untuk memproses warga Israel terkait tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Namun, pemerintah Israel menyebut upaya ini sebagai “aktivitas propaganda” dan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memang sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas Ibrahim Al-Masri, terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.

Keputusan ini menimbulkan kemarahan di Israel dan memunculkan kekhawatiran bahwa pasukan militer Israel yang terlibat di Gaza juga bisa dijadikan sasaran.

Pada Ahad, seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil terpaksa meninggalkan negara tersebut setelah seorang hakim federal di Salvador memerintahkan polisi untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang dilakukannya saat bertugas di Gaza.

Hind Rajab Foundation, kelompok pro-Palestina yang mengajukan kasus ini, mengatakan di situs web mereka bahwa fokus mereka adalah mengajukan tuntutan hukum terhadap pelaku kejahatan perang di Palestina.

Kelompok yang berbasis di Belgia ini mengklaim telah mengumpulkan bukti kejahatan perang yang melibatkan sekitar 1.000 warga Israel, termasuk rekaman video, laporan forensik, dan dokumen lainnya.

ICC pun mengonfirmasi telah menerima berkas tersebut dan akan menganalisis bukti yang diberikan.

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada tentara cadangan yang menjadi sasaran tuntutan tersebut, namun mereka menegaskan bahwa masalah ini sangat terbatas. ”

Ini hanya masalah dengan cakupan yang sangat kecil,” kata Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri, Eden Bar Tal.

Ia menambahkan, “Tidak ada surat perintah yang dikeluarkan dalam kasus-kasus ini. Jadi, ini lebih banyak aktivitas PR yang tidak berdampak signifikan secara hukum.”

Bar Tal juga menegaskan bahwa sebagian besar upaya ini merupakan bentuk propaganda yang didukung oleh kelompok-kelompok yang memiliki hubungan dengan organisasi teroris.

Pendiri Hind Rajab Foundation, Dyab Abou Jahjah, kerap memposting di media sosial yang menyerukan untuk menuntut tentara Israel dan meminta bantuan dalam mengidentifikasi mereka. Jahjah juga diketahui mendukung gerakan Hizbullah, yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh banyak negara Barat.

Meski kasus ini menarik perhatian luas di Israel, militer Israel mengingatkan para tentara cadangan bahwa mereka bisa menghadapi penangkapan jika bepergian ke luar negeri.

Media Israel melaporkan bahwa kriminalisasi terhadap tentara Israel juga telah diajukan di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Belgia, Prancis, dan Brasil.

Namun, menurut Rubens Becak, seorang profesor hukum di Universitas Sao Paulo, Brasil, mengadili kasus semacam ini tidaklah mudah. “Tanpa undang-undang khusus, sulit bagi lembaga seperti Kepolisian Federal untuk bertindak,” katanya.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular