Pemerintah Israel kembali membatasi akses umat Muslim ke Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat bagian selatan, pada perayaan Idul Fitri. Hal itu dilaporkan kantor berita Anadolu Agency pada Ahad (30/3).
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menyatakan otoritas Israel menolak membuka seluruh kompleks masjid bagi jamaah Muslim.
“Pendudukan menolak menyerahkan Masjid Ibrahimi beserta seluruh aula, halaman, dan bagiannya untuk perayaan Idul Fitri yang penuh berkah,” ujar Menteri Wakaf Palestina, Mohamed Najm, dalam pernyataan resminya, Sabtu (30/3).
Kata Najm, ini adalah kali keenam sejak awal bulan suci Ramadan Israel menolak membuka seluruh area masjid bagi umat Muslim.
Ia mengecam tindakan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Masjid Ibrahimi, provokasi terhadap umat Muslim, serta bentuk pelecehan terhadap kesucian ibadah.”
Ia juga menyerukan warga Hebron menghadiri salat Subuh dan salat Idul Fitri sebagai bentuk keteguhan dalam menghadapi upaya penjajahan dan Yudaisasi yang dilakukan Israel.
Sementara itu, Sabtu (30/3), Mufti Agung Yerusalem dan Wilayah Palestina, Sheikh Muhammad Ahmad Hussein, mengumumkan hari pertama Idul Fitri jatuh pada Ahad (31/3).
Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron atau Al-Khalil yang berada di bawah pendudukan Israel. Sekitar 400 pemukim ilegal Yahudi menetap di kawasan ini dengan pengamanan ketat dari 1.500 tentara Israel.
Pada 1994, setelah serangan oleh seorang pemukim ilegal yang menewaskan 29 jamaah Palestina, Israel membagi kompleks masjid dengan alokasi 63% untuk pemukim Yahudi, termasuk ruang salat utama. Sementara umat Muslim hanya mendapatkan 37% dari area masjid.
Ketegangan terus meningkat di Tepi Barat, di mana lebih dari 940 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya terluka akibat serangan tentara Israel dan pemukim ilegal sejak agresi Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal dan pada Juli lalu menyerukan agar seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dikosongkan.
Baca juga: 120.000 jamaah gelar sholat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa
Baca juga: 10 warga Gaza tewas dalam serangan Israel saat Idul Fitri