Tentara penjajah Israel telah menjatuhkan lebih dari 85 ribu ton bom di Jalur Gaza sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023, sebuah jumlah yang melebihi total bom yang dijatuhkan selama Perang Dunia II.
Hal ini disampaikan oleh Otoritas Kualitas Lingkungan Palestina dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/11), bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Militer, seperti dikutip WAFA News Agency.
Otoritas Kualitas Lingkungan Palestina adalah sebuah badan di bawah Otoritas Palestina.
Menurut pernyataan tersebut, serangan udara yang terus-menerus oleh pasukan penjajah Israel telah menyebabkan kehancuran besar pada lahan pertanian dan pencemaran tanah dengan bahan kimia beracun yang dapat menghambat pertanian selama beberapa dekade ke depan.
Serangan ini juga merusak infrastruktur sumber daya air dan menyebabkan kebocoran air tercemar ke dalam cekungan air tanah. Situasi ini dapat memicu bencana kesehatan dan lingkungan yang mengancam ratusan ribu warga Palestina untuk generasi mendatang.
Di Tepi Barat, Otoritas Kualitas Lingkungan juga mengungkapkan bahwa pemukiman dan pelatihan militer yang dilakukan oleh tentara Israel berbahaya bagi lingkungan Palestina.
Sebagian besar lahan pertanian telah disita, dibajak, pohon-pohon dibabat, dan lahan digembalakan secara berlebihan.
Selain itu, limbah dari latihan militer Israel mencemari sumber daya air dan udara, yang semakin memperburuk kerusakan lingkungan.
Diperkirakan, pemukiman Israel membuang sekitar 40 juta meter kubik air limbah yang tidak diolah ke wilayah Palestina setiap tahunnya.
Pernyataan itu juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna menghentikan agresi yang terus berlanjut, mencegah eksploitasi lingkungan untuk tujuan militer, dan menerapkan hukum internasional, termasuk Protokol Jenewa serta Konvensi Larangan Penggunaan Teknik Modifikasi Lingkungan untuk Tujuan Militer, guna melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut akibat konflik bersenjata.
Pentingnya untuk menyoroti dan mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran lingkungan yang terjadi di wilayah Palestina juga ditekankan dalam pernyataan tersebut, mengingat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penjajahan ini dapat mengancam kesehatan warga Palestina serta masa depan seluruh kawasan.