Sebanyak 24 tenaga medis asal Jalur Gaza masih ditahan oleh otoritas Israel dalam kondisi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Hal ini disampaikan oleh Pusat Advokasi Tahanan Palestina dalam pernyataan resmi, Ahad (3/8/2025).
Lembaga tersebut menuduh Israel melakukan pelanggaran serius dan sistematis terhadap para tenaga medis yang ditahan, yang menyebabkan kematian dua dokter, yakni dr. Adnan al-Barsh dan dr. Iyad al-Rantisi.
“Kejahatan terhadap para dokter ini adalah bagian dari pola penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang disengaja,” bunyi pernyataan tersebut.
Pusat Advokasi itu juga menyerukan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera turun tangan guna mendesak pembebasan para dokter Palestina yang masih ditahan.
Dokumentasi Penyiksaan
Dalam laporannya, lembaga itu mengutip temuan dari PBB dan berbagai organisasi hak asasi internasional, termasuk Physicians for Human Rights dan Human Rights Watch, yang menunjukkan bahwa para tenaga kesehatan Palestina mengalami penyiksaan fisik, kekerasan, serta tekanan psikologis selama masa penahanan.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa sejak Oktober 2023 hingga Juli 2025, lebih dari 400 tenaga medis Palestina — termasuk dokter, perawat, petugas administrasi, dan teknisi medis — telah ditangkap oleh pasukan Israel. Beberapa di antaranya dibebaskan melalui kesepakatan pertukaran tahanan atau dibebaskan tanpa dakwaan.
Hingga saat ini, belum ada dakwaan resmi yang diajukan terhadap sebagian besar tenaga medis yang ditangkap tersebut.