Thursday, September 19, 2024
HomeBeritaIsrael tangkap kembali tahanan Palestina yang dibebaskan pada pertukaran tahanan November lalu

Israel tangkap kembali tahanan Palestina yang dibebaskan pada pertukaran tahanan November lalu

Palestinian Prisoner Society mengungkapkan bahwa Dania Hanatsha, seorang mantan tahanan dan mahasiswa di Universitas Birzeit, ditangkap dari rumah keluarganya di Al-Bireh, Tepi Barat bagian tengah

Tentara Israel kembali menangkap seorang perempuan Palestina yang dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan pada November lalu. Hal ini menjadikan total mantan tahanan yang kembali ditangkap Israel mencapai 24 orang.

Demikian dilaporkan kantor berita Anadolu Agency pada Senin, (19/8). 

Palestinian Prisoner Society mengungkapkan bahwa Dania Hanatsha, seorang mantan tahanan dan mahasiswa di Universitas Birzeit, ditangkap dari rumah keluarganya di Al-Bireh, Tepi Barat bagian tengah.

Dengan penangkapan Hanatsha, total jumlah mantan tahanan yang dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan pada November, kemudian ditangkap kembali mencapai 24 orang. Dengan 18 di antaranya masih ditahan, termasuk enam anak di bawah umur dan enam perempuan.

Baca juga: Angka kematian jurnalis di Gaza lebihi angka semua profesi

Baca juga: Al-Qassam dan Saraya al-Quds kembali gunakan bom syahid serang Tel Aviv

“Beberapa dari tahanan yang ditangkap kembali telah ditempatkan di bawah penahanan administratif, termasuk anak-anak dan dua perempuan,” kata kelompok tersebut.

“Penargetan mantan tahanan dan tahanan yang dibebaskan adalah salah satu kebijakan lama yang diterapkan oleh penjajahan Israel,” tambahnya.

Pada November lalu, 240 perempuan dan anak-anak dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan dengan Israel, di mana beberapa sandera Israel yang ditahan oleh Hamas juga dibebaskan.

Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 40.130 orang sejak 7 Oktober 2023, setelah serangan dari Hamas.

Setidaknya 635 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 5.400 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan tersebut, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Dalam opini penasihat penting pada 19 Juli, Pengadilan Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade atas tanah Palestina “ilegal” dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular