Israel pada Ahad mengumumkan akan menutup kedutaan besarnya di Irlandia, dengan menuduh Dublin menjalankan “kebijakan yang sangat anti-Israel.”
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, yang menyatakan bahwa Irlandia melakukan tindakan dan retorika “antisemit” yang berdasarkan pada “delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi.”
“Tindakan dan retorika antisemit yang diambil Irlandia terhadap Israel didasarkan pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi serta standar ganda,” kata Sa’ar.
“Irlandia telah melewati batas dalam hubungannya dengan Israel.”
Keputusan ini diambil setelah periode ketegangan diplomatik yang panjang antara kedua negara.
Pada bulan Mei, Israel menarik duta besarnya di Irlandia, Dana Erlich, setelah Dublin, bersama dengan Spanyol dan Norwegia, mengumumkan rencana untuk secara sepihak mengakui kemerdekaan Palestina.
Meski ketegangan semakin meningkat, Irlandia tidak menarik duta besarnya dari Israel.
Irlandia baru-baru ini bergabung dengan Afrika Selatan dalam menggugat Israel atas tuduhan genosida terhadap Palestina di Pengadilan Internasional (ICJ).
Sa’ar menyoroti keterlibatan Irlandia dalam kasus ini sebagai faktor penting dalam keputusan Israel untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Dublin.
Sebagai respons, Sa’ar mengatakan Israel akan mengalihkan sumber daya diplomatiknya untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara yang lebih mendukungnya.
“Israel akan menginvestasikan sumber daya untuk mempromosikan hubungan bilateral dengan negara-negara dunia sesuai dengan prioritas yang juga berasal dari sikap berbagai negara terhadapnya,” katanya.
Tel Aviv berencana membuka kedutaan di Moldova dalam waktu setahun.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.900 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menarik kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan pejabat dan lembaga menganggap serangan dan pemblokiran bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.