Mayat-mayat yang tak terurus terus menumpuk di Gaza utara, memicu kekhawatiran akan bencana lingkungan di tengah serangan Israel yang masih berlangsung.
Hal tersebut dilaporkan kantor berita Anadolu pada Ahad (15/12).
Mohammad Abu Afsh, kepala organisasi nonpemerintah Medical Relief Organization yang berbasis di Gaza, memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi menjadi “bencana lingkungan serius.”
“Banyak jenazah tergeletak di jalanan yang tidak dapat dijangkau,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari ini.
“Anjing dan kucing liar mulai memakan mayat-mayat itu, yang memicu ancaman serius terhadap lingkungan,” tambahnya.
Sejak 5 Oktober, militer Israel terus melakukan serangan besar di Gaza utara dengan dalih mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, untuk kembali mengorganisasi kekuatan.
Namun, Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan memaksa penduduknya untuk meninggalkan rumah mereka.
Dalam kondisi yang semakin genting, hampir tidak ada bantuan kemanusiaan—termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar—yang diizinkan masuk ke wilayah itu.
Penduduk Gaza utara kini berada di ambang kelaparan, sementara jumlah korban tewas di wilayah tersebut telah mencapai hampir 4.000 orang, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Krisis Kesehatan Akut
Abu Afsh juga mengungkapkan bahwa Gaza utara mengalami kekurangan tenaga ahli bedah yang parah akibat serangan terus-menerus.
“Militer Israel terus menargetkan rumah sakit dan staf medis serta mencegah dokter untuk mencapai Gaza utara,” ungkapnya.
Serangan Israel yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023, disebut sebagai “perang genosida” oleh berbagai pihak. Serangan ini telah menewaskan lebih dari 44.900 orang, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Perang tahun kedua di Gaza ini semakin menuai kecaman internasional. Sejumlah pejabat dan lembaga menilai serangan serta blokade bantuan kemanusiaan sebagai upaya terencana untuk menghancurkan populasi Palestina.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya selama perang di Gaza.