HomeAnalisis dan OpiniKelaparan di Bawah "Gencatan Senjata": Ketika Bantuan Dipotong dan Pintu Dagang Ditutup

Kelaparan di Bawah “Gencatan Senjata”: Ketika Bantuan Dipotong dan Pintu Dagang Ditutup

Hampir setahun setelah gencatan senjata diumumkan, kepala sementara Program Pangan Dunia (WFP) Carl Skau menyebut kehidupan di Gaza masih “sangat brutal”. Tim PBB mencatat sekitar 50 serangan Israel per hari selama sepekan terakhir. Pada saat yang sama, WFP terpaksa memangkas bantuan pangan bagi 500.000 warga Gaza dan 200.000 warga Tepi Barat karena kekurangan dana. Ini bukan sekadar krisis logistik. Ini akibat dari tatanan yang membiarkan pendudukan berjalan tanpa harga yang harus dibayar, dan satu-satunya jalan keluar yang adil adalah kemerdekaan penuh Palestina, bukan belas kasihan yang diatur takarannya.

Gencatan yang tak menghentikan kematian

Perang di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023. Gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat berlaku sekitar setahun lalu, dan Israel masih menguasai wilayah di balik apa yang disebut “Garis Kuning”. Menurut laporan kantor berita, lebih dari 74.000 warga Palestina tewas sejak perang dimulai, dan lebih dari 1.400 di antaranya tewas setelah gencatan senjata berlaku. Gencatan senjata yang tetap memakan ribuan korban lebih tepat disebut penurunan intensitas ketimbang perdamaian.

Argumen pertama: lapar dijadikan alat tawar

Pekan lalu militer Israel menghentikan masuknya barang komersial, termasuk pangan, ke Gaza. Lembaga militer Israel yang mengurus urusan sipil di Gaza (COGAT) mengatakan keputusan itu datang dari para pedagang lokal. Serikat pengusaha truk Gaza membantah dan menyebut pembatasan itu diberlakukan Israel, dengan dalih pungutan sebesar 10.000 shekel per truk yang diminta Kementerian Ekonomi Gaza.

Siapa pun yang benar soal pungutan itu, intinya sama: satu pihak menguasai seluruh pintu masuk, sehingga dua juta orang bergantung pada keputusan sepihaknya. Kesepakatan gencatan menetapkan minimal 600 truk per hari. Bahkan COGAT sendiri menyebut kebutuhan Gaza sekitar 250 truk per hari. Organisasi kemanusiaan mengingatkan bahwa bantuan saja tidak cukup untuk menggantikan pasar. Ketika pintu dagang ditutup, harga naik dan yang pertama kehilangan akses adalah keluarga paling miskin, tepat ketika musim dingin mendekat.

Argumen kedua: bantuan kemanusiaan tidak bisa menggantikan kedaulatan

Skau mengatakan WFP kini harus memprioritaskan orang sakit, ibu dan anak yang berisiko gizi buruk, serta warga yang tinggal paling dekat dengan Garis Kuning. Itu artinya lembaga pangan terbesar dunia sedang memilah siapa yang boleh makan. Penilaian ketahanan pangan global sebelumnya memang mencatat kondisi Gaza membaik sejak kelaparan dinyatakan pada Agustus 2025, tetapi tetap berada pada tingkat krisis dan memperingatkan bahwa gangguan kecil pada akses bantuan bisa dengan cepat membalikkan perbaikan itu. Itulah yang sedang terjadi. Sebuah wilayah yang tidak mengendalikan perbatasan, perdagangan, dan ruang hidupnya sendiri akan selalu hidup dari belas kasihan, dan belas kasihan mudah dipotong.

Argumen ketiga: Tepi Barat, krisis hak yang berubah menjadi krisis lapar

Skau menggambarkan Tepi Barat sebagai tempat kekerasan pemukim telah mengubah krisis perlindungan dan hak asasi menjadi krisis kelaparan. Menurutnya kerawanan pangan di sana lebih dari dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir, dan hampir satu juta warga Palestina kini membutuhkan bantuan pangan. Ia melihat sendiri kebun zaitun, kamp, dan desa yang terbakar. Serangan pemukim pada dua pekan pertama musim panen tahun ini, katanya, sudah melampaui jumlah seluruh serangan tahun lalu.

Laporan Al Jazeera pada 9 Oktober mencatat bentuknya: pohon zaitun dicabut dan dibakar, panen dicuri, petani diserang, dalam sehari tercatat sedikitnya 19 serangan menurut lembaga resmi Palestina. Zaitun bukan sekadar komoditas. Ia sumber penghasilan, warisan, dan klaim atas tanah. Membakar kebun adalah cara memiskinkan sekaligus mengusir.

Sisi lain yang perlu diakui

Kita perlu jujur: situasinya rumit. Israel menyatakan alasan keamanannya, dan sengketa soal pungutan di Gaza menunjukkan bahwa tata kelola di dalam wilayah itu pun diperdebatkan. WFP sendiri menyebut penyebab pemotongan sebagai kekurangan dana, bukan pemblokiran. Penderitaan warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023 juga nyata dan layak diakui. Namun pengakuan itu tidak membenarkan hukuman kolektif terhadap jutaan warga sipil, dan tidak membenarkan pemukim yang membakar kebun petani yang tidak bersalah atas apa pun.

Implikasi: hukum yang tak ditegakkan

Sebagai kekuatan pendudukan, Israel berkewajiban menurut hukum humaniter internasional memastikan penduduk sipil terpenuhi kebutuhan dasarnya. Menggunakan kelaparan sebagai metode perang dilarang. Ketika negara-negara donor lalai mendanai WFP, dan negara-negara berpengaruh tak menekan pembukaan perbatasan serta penghentian kekerasan pemukim, hukum itu menjadi huruf mati. Dunia seolah menganggap kemanusiaan cukup dengan truk dan paket makanan, padahal sebabnya politik.

Penutup

Kelaparan di Gaza dan Tepi Barat bukan takdir dan bukan bencana alam. Ia hasil keputusan: menutup gerbang, membiarkan pemukim bertindak, dan menahan dana. Karena itu jawabannya juga keputusan politik: akhiri pendudukan, hentikan blokade, dan akui hak Palestina menentukan nasibnya sendiri. Bagi kita di Indonesia, solidaritas berarti lebih dari donasi musiman: terus bersuara, mendorong diplomasi yang menuntut penegakan hukum internasional, dan menolak lupa meski berita tentang Gaza mulai dianggap biasa.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini