Pria tua Palestina, Hamad Al-Sharif (66 tahun) dibebaskan dalam kelompok ke-6 pertukaran tahanan setelah ditangkap oleh tentara Israel di Gaza pasca-7 Oktober 2023.
Setelah berbulan-bulan mengalami penderitaan yang luar biasa di dalam penjara Israel, Al-Sharif akhirnya bebas. Ia meninggalkan sel yang penuh dengan kenangan menyakitkan dan siksaan.
Saat dibebaskan, tubuhnya tampak lemah dan kekurangan gizi. Ia bahkan hampir tidak bisa berdiri, sebagaimana yang terekam dalam kamera Anadolu.
Ia terhuyung-huyung, tampak tidak mampu untuk tetap tegak.
Meski kebebasan telah ia raih, bekas siksaan masih terlihat jelas di tubuhnya. Setiap gerakan yang ia lakukan mengingatkannya pada hari-hari berat di balik jeruji.
Ia mengalami kelaparan, cuaca dingin yang menusuk, serta pemukulan yang tiada henti.
Walaupun kini ia bisa menghirup udara kebebasan, ingatan tentang penjara masih terus menghantui tubuhnya yang lelah dan penuh luka.
“Mereka menangkap saya dari Jalur Gaza saat saya melintas di Jalan Salahuddin pada November 2024,” kisah Al-Sharif dalam wawancara dengan Anadolu.
Sejak saat itu, perjalanan penderitaan di dalam penjara dimulai. Ia mengalami kelaparan yang parah, kurang tidur, serta dingin yang menyiksa di malam hari.
Seperti ribuan tahanan Palestina lainnya, Al-Sharif menghadapi berbagai bentuk penyiksaan di penjara Israel.
Ia mengungkapkan bahwa pemukulan dan penghinaan terus berlanjut sepanjang waktu, tanpa diberikan makanan atau minuman yang cukup. Cuaca dingin yang ekstrem juga menambah penderitaan yang ia alami.
Al-Sharif dibebaskan dalam kelompok ke-6 pertukaran tahanan, yang mencakup 369 tahanan Palestina, termasuk 333 dari Gaza yang ditangkap setelah 7 Oktober 2023, serta 36 tahanan yang sebelumnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Tahap pertama dari kesepakatan “Thufan Al-Ahrar” secara keseluruhan mencakup pembebasan 1.737 tahanan Palestina dalam kurun 6 minggu, dengan pembebasan dilakukan dalam kelompok setiap minggu.
Pada 19 Januari 2025, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku. Kesepakatan ini terdiri dari tiga tahap, masing-masing berlangsung 42 hari, dengan negosiasi dilakukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Perjanjian ini dimediasi oleh Mesir dan Qatar, dengan dukungan dari Amerika Serikat.
Dengan dukungan Amerika Serikat, Israel telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 19 Januari 2025. Serangan ini telah mengakibatkan sekitar 160 ribu warga Palestina gugur atau terluka, mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, serta lebih dari 14 ribu orang hilang.