Pemerintah Kota Koln, Jerman, pada Rabu (20/11) memutuskan untuk mempermanenkan izin azan salat Jumat melalui pengeras suara.
Dikutip dari Aljazeera Arabic, kebijakan ini melanjutkan proyek percontohan yang telah berjalan selama dua tahun sejak Oktober 2022.
Menurut laporan media Jerman, kesepakatan ini dicapai dengan sejumlah pengelola masjid setelah memastikan bahwa seluruh ketentuan selama masa uji coba telah dipenuhi.
Salah satu syarat utama adalah durasi azan tidak boleh lebih dari lima menit, dilakukan pada rentang pukul 12.00 hingga 15.00 waktu setempat. Volumenya juga tidak boleh lebih keras dari suara lonceng gereja demi menjaga kenyamanan warga sekitar.
Keputusan ini disambut baik oleh komunitas Muslim di Koln, kota yang menjadi pusat berbagai organisasi Islam besar, seperti Uni Islam Turki untuk Urusan Keagamaan (DITIB) dan kelompok Visinya Umat Islam Internasional.
Selain itu, Koln juga menjadi rumah bagi salah satu masjid terbesar di Jerman yang telah mengumandangkan azan pertama kalinya melalui pengeras suara dua tahun lalu dalam kerangka proyek percontohan.
Wali Kota Koln sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan keberagaman budaya dan keyakinan di kotanya. “Koln adalah kota inklusi. Kumandang azan ini merupakan simbol kuat keberagaman masyarakat kami,” ujarnya saat peluncuran proyek pada 2022.
Sebagai catatan, terdapat sekitar 900 masjid di seluruh Jerman yang terafiliasi dengan DITIB, dan Koln sendiri memiliki populasi Muslim yang signifikan, sebagian besar merupakan keturunan Turki.
Dengan keputusan ini, Koln menjadi salah satu kota di Eropa yang secara resmi mengizinkan kumandang azan di ruang publik sebagai bagian dari pengakuan terhadap komunitas Muslim.