Sekelompok organisasi non-pemerintah (NGO) di Malaysia yang tergabung dalam berbagai gerakan solidaritas Palestina, mengeluarkan pernyataan bersama terkait dengan fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Muslimin Sedunia (IUMS).
Fatwa ini menyoroti tidak cukupnya langkah yang diambil oleh pemimpin negara-negara Arab dan Islam dalam menghadapi kekejaman yang terus berlangsung di Gaza, di mana ribuan warga sipil—terutama wanita dan anak-anak—terus menjadi korban pemboman yang brutal oleh rezim Zionis Israel.
Dalam pernyataan tersebut, para NGO menegaskan bahwa tindakan yang lebih konkret harus segera diambil untuk menghentikan pembantaian yang terus berlanjut.
Adapun NGO-NGO yang menandatangani pernyataan ini mencakup sejumlah organisasi terkemuka yang selama ini aktif dalam upaya mendukung perjuangan Palestina. Beberapa di antaranya adalah BDS Malaysia, IUMS Cabang Malaysia (KUMs), Viva Palestina Malaysia, MAPIM, dan Humanitarian Care Malaysia (MyCARE).
Selain itu, juga ada organisasi seperti IKRAM Muda Malaysia, Gabungan Solidariti Pembebasan Palestin (GSPP), Sekretariat Solidariti Palestin (SSP), 25. Persatuan Intelektual Perlis (PIP), Gerakan Keadilan Monetari Malaysia, Yayasan AlQuds Malaysia, Persatuan Cinta Gaza Malaysia, Palestinian Centre of Excellence (PACE), Dewan Perdagangan Islam Malaysia, Pertubuhan Agenda Wanita Malaysia (AGENDA) dan lain sebagainya.
Mereka menyeru kepada pemimpin negara-negara Islam, khususnya pemerintah Malaysia, untuk segera melaksanakan fatwa tersebut guna menyelamatkan rakyat Palestina dari ancaman pemusnahan total.
“Langkah pertama yang dapat diambil oleh pemerintah adalah memutuskan segala bentuk hubungan perdagangan dengan organisasi-organisasi yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Gaza, sebagaimana yang telah terdaftar oleh Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada 20 Juni 2024,” ujar pernyataan tersebut yang diteken 32 lembaga dalam pernyataan yang diterima Gazamedia.net.
Para lembaga ini berharap agar pemerintah Malaysia tidak hanya bersikap sebagai pengamat, melainkan mengambil langkah tegas untuk menanggapi krisis yang terjadi di Gaza.
Mereka juga menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya negara-negara Islam, untuk bergandengan tangan dalam menghentikan penindasan terhadap rakyat Palestina dan memastikan bahwa hak asasi manusia mereka dihormati.
Lembaga-lembaga itu mengatakan langkah paling minimal yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah memutuskan segala hubungan perdagangan dengan organisasi-organisasi yang tercantum dalam pernyataan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada 20 Juni 2024, yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Gaza. Ini termasuk perusahaan-perusahaan berikut:
- BAE Systems
- Boeing
- Caterpillar
- General Dynamics
- Lockheed Martin
- Northrop Grumman
- Oshkosh
- Rheinmetall AG
- Rolls-Royce Power Systems
- RTX
- ThyssenKrupp
Lebih lanjut, mereka mendesak pemerintah Malaysia untuk memberikan peringatan tegas kepada institusi keuangan yang juga terdaftar oleh PBB sebagai pendukung pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.
“Pemerintah Malaysia harus memblokir aktivitas mereka di Malaysia di masa depan jika mereka terus berinvestasi pada perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tambah pernyataan itu. Institusi keuangan yang dimaksud antara lain:
- Alfried Krupp von Bohlen und Halbach-Stiftung
- Amundi Asset Management
- Bank of America
- BlackRock
- Capital Group
- Causeway Capital Management
- Citigroup
- Fidelity Management & Research
- INVESCO Ltd
- JP Morgan Chase
- Harris Associates
- Morgan Stanley
- Norges Bank Investment Management
- Newport Group
- Raven’swing Asset Management
- State Farm Mutual Automobile Insurance
- State Street Corporation
- Union Investment Privatfonds
- The Vanguard Group
- Wellington
- Wells Fargo & Company