Liga Arab pada Kamis (31/10) menyerukan agar PBB mengeluarkan resolusi menolak langkah Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di negaranya.
Inisiatif ini muncul dalam sesi luar biasa Dewan Liga Arab di tingkat perwakilan tetap di Kairo, menyusul permintaan Yordania untuk membahas respons Arab terhadap keputusan terbaru Knesset Israel, yang melarang operasi UNRWA di Israel.
Dalam keputusan rapat tersebut, Liga Arab meminta agar “perwakilan negara-negara Arab di New York berkoordinasi dengan duta besar dan perwakilan negara sahabat serta Sekretariat PBB untuk meminta sesi khusus Sidang Umum PBB, sebagai badan yang mengeluarkan keputusan untuk mendirikan UNRWA, guna membahas dampak dari undang-undang Israel yang serius ini dan mengeluarkan resolusi PBB yang menolak langkah ilegal Israel.”
Rapat juga menyerukan parlemen Arab, parlemen negara-negara Arab, dan Uni Inter-Parlemen untuk menekan Knesset Israel agar mencabut keputusan yang menghentikan operasi UNRWA.
Liga Arab menegaskan pentingnya melanjutkan dukungan politik dan finansial yang diperlukan kepada UNRWA agar dapat terus menjalankan perannya sesuai dengan mandat PBB di lima wilayah operasinya, yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Pada Selasa, Yordania secara resmi meminta blok pan-Arab untuk mengadakan pertemuan darurat guna membahas respons kolektif terhadap legislasi Knesset tersebut.
Knesset telah meloloskan undang-undang pada hari Senin yang melarang UNRWA beroperasi di Israel, yang pada akhirnya akan berdampak pada pekerjaannya di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. Legislasi ini akan mulai berlaku dalam waktu 90 hari.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menyebut larangan Israel sebagai “tak tertandingi dan berbahaya” serta melanggar Piagam PBB.
Israel telah menuduh pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, dengan klaim bahwa program pendidikan badan tersebut “mempromosikan terorisme dan kebencian.”
UNRWA, yang berkantor pusat di kawasan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tetap netral, fokus pada dukungan kepada pengungsi.
Badan ini didirikan berdasarkan resolusi Sidang Umum PBB tahun 1949, dan memberikan bantuan serta perlindungan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Gaza.