Video-video aparat Palestina, yang melakukan kekerasan terhadap para kritikus Otoritas Palestina (PA) di kota Jenin, telah viral di media sosial.
Para aparat itu melakukan intimidasi dan teror kepada bangsa Palestina yang melakukan perlawanan terhadap Israel di Jenin.
Salah satu video memperlihatkan seorang pria muda yang terborgol dan ditutup matanya, dibuang ke dalam tempat sampah, sementara petugas keamanan Otoritas Palestina menyerangnya dan mengumpatnya.
Video lainnya menunjukkan seorang tahanan dipukul dan ditampar di wajahnya, sementara kepalanya ditutup dengan kantong plastik.
Dalam video lainnya, dua tahanan, terikat dan dibelenggu mata, dipaksa menghadap dinding dengan satu kaki terangkat.
Mereka dipaksa untuk meneriakkan, “Tuhan, Presiden Abu Mazen,” dalam adegan yang mengingatkan pada taktik yang digunakan oleh pemerintahan Presiden Suriah sebelumnya, Bashar al-Assad, tulis Middle East Eye.
Komite Keluarga Tahanan Politik di Tepi Barat mengecam operasi penangkapan tersebut, yang dikatakan menargetkan individu-individu yang menyuarakan penolakan terhadap kampanye keamanan Otoritas Palestina melalui media sosial.
Komite ini juga mengungkapkan bahwa para tahanan mengalami penyiksaan fisik dan psikologis untuk memaksa mereka merekam dan mempublikasikan video permintaan maaf.
“Mereka menekan suara-suara rakyat, menjadikan ekspresi pendapat tentang mereka sebagai hal yang terlarang,” kata Muhammad Ayesh, seorang aktivis politik.
Juru bicara badan keamanan Otoritas Palestina, Anwar Rajab, menanggapi video-video tersebut dengan menyatakan bahwa aparat keamanan sedang menyelidiki insiden-insiden tersebut.
Sejak 5 Desember, pasukan Otoritas Palestina telah mengepung sejumlah wilayah di Jenin dan melancarkan penggerebekan besar-besaran terhadap warga sipil.
Otoritas Palestina mengatakan bahwa operasi tersebut, yang menargetkan kelompok-kelompok bersenjata anti-penjajahan, merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan ketertiban dan melawan “penjahat”.
Kelompok-kelompok perlawanan bersenjata di Jenin menolak label yang digunakan terhadap mereka oleh Otoritas Palestina, dengan menyatakan bahwa perlawanan mereka terhadap pasukan Israel adalah sah.
Sedikitnya tujuh orang telah tewas sejak dimulainya operasi Otoritas Palestina, termasuk warga sipil yang tidak bersenjata, pejuang perlawanan, dan anggota pasukan keamanan.
Tidak ada garis merah Kampanye Otoritas Palestina telah memicu keresahan yang luas.
Analis politik Azzam Abu al-Adas, yang secara terbuka menyerukan penghentian tindakan kekerasan Otoritas Palestina untuk menghindari perpecahan warga Palestina, telah dipanggil oleh badan keamanan Otoritas Palestina pada awal pekan ini.
Istrinya, Omaima Sawalha, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa suaminya tidak kembali ke rumah sejak dipanggil untuk “minum secangkir kopi dan berbicara” dengan layanan keamanan.
Penangkapan tersebut membuat anak mereka yang berusia enam tahun dan mengidap autisme merasa cemas. Selain itu, ada laporan bahwa pasukan keamanan menyerbu rumah dan menembaki toko di Qalqilya dan Jenin. Pemilik toko menuduh Otoritas Palestina membalas penolakan mereka terhadap “operasi keamanan.”
Aktivis politik Muhammad Ayesh mengatakan pasukan keamanan menyerbu rumahnya di Artas, Betlehem, tanpa surat perintah dan menghina keluarganya.
Ia percaya penggerebekan itu karena kritiknya terhadap operasi Jenin, yang menurutnya menunjukkan Otoritas Palestina telah kehilangan moral.
“Mereka menekan suara rakyat dan melarang ekspresi pendapat tentang mereka,” ujarnya.
Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia di Ramallah mengatakan mereka sangat prihatin dengan video-video tersebut dan meminta penyelidikan mendalam terhadap layanan keamanan Otoritas Palestina.
Jika terbukti benar, penyalahgunaan ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.
Komisi ini juga mengecam ujaran kebencian dan hasutan di media sosial, tetapi menekankan bahwa masalah tersebut harus diselesaikan secara hukum.
Komisi ini mengulang seruannya untuk dialog nasional guna menentukan arah perjuangan Palestina di saat-saat penting ini.