Israel menjadi sasaran kritik dari otoritas Gaza dan masyarakat sipil karena diduga telah mengambil organ tubuh warga Palestina.
Dugaan itu menguat usai pemerintah Gaza menerima puluhan jenazah warga Palestina yang tewas oleh pasukan penjajah Israel.
Pemeriksaan terhadap jenazah menunjukkan adanya perubahan signifikan yang terjadi pada organ-organ jenazah tersebut. Organ-organ mereka diduga telah dicuri.
Mayat-mayat tersebut diserahkan kepada pihak berwenang Gaza tanpa adanya identifikasi korban. Pasukan Israel juga menolak untuk mengungkapkan dari mana asal jenazah tersebut.
Otoritas Gaza mengatakan ini bukan insiden pertama sejak perang Israel di Gaza dimulai pada 7 Oktober.
Sebelumnya sudah ada insiden di mana organ tubuh hilang, dan jenazah warga Gaza digali dari kuburan.
Otoritas Gaza juga mengecam diam dan lambannya respons organisasi internasional yang beroperasi di Gaza, termasuk Komite Palang Merah Internasional atas peristiwa ini.
Pada 28 Desember, Israel menyerahkan sekitar 80 jenazah warga Palestina yang dibunuh pasukannya di Gaza.
Mereka diyakini telah ditahan oleh pasukan Israel selama operasi darat dan kemudian dibunuh atau tubuh mereka diangkut usai gugur dalam serangan.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan pihaknya menerima jenazah warga Palestina yang terbunuh melalui perbatasan Karim Abu Salem (Kerem Shalom) pada pagi 28 Desember.
Jaringan Berita Quds melaporkan jenazah akan dikuburkan di kuburan massal.
Direktur Rumah Sakit Mohammed Yousef El-Najar di kota Rafah, Marwan Al-Hams mengatakan PBB telah memberi tahu mereka tentang rencana Israel untuk menyerahkan jenazah warga yang dibunuh oleh pasukan IDF.
“Jenazah tiba di dalam kantong mayat. Ada yang utuh, ada yang sudah hancur, dan ada yang sudah membusuk,” ujarnya.
Pada November lalu, Euro-Med Human Rights Monitor menyerukan pembentukan komite investigasi internasional yang independen terhadap dugaan pencurian organ warga Gaza oleh Israel.
Euro-Med Monitor mendokumentasikan penyitaan puluhan jenazah oleh pasukan kolonial Israel dari Kompleks Medis Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara.
Menurut Euro-Med Monitor, pasukan penjajah Israel juga menggali dan menyita jenazah dari kuburan massal yang digali pada pertengahan November di halaman Kompleks Medis Al-Shifa.
Meski puluhan jenazah diserahkan Jalur Gaza, tentara penjajah Israel masih menahan puluhan jenazah warga Gaza di wilayah mereka.
Pada 11 Januari, Kantor Media Pemerintah di Gaza mengatakan serdadu Zionis telah menggali 1.120 kuburan di pemakaman Al-Tuffah, sebelah timur Gaza. Mereka mencuri 150 jenazah dari sana.
Motif kebencian dan ekonomi
Relawan medis sekaligus aktivis pro-Palestina dr. Rinaldi Tri Frisianto, Sp.An, mengatakan setidaknya ada dua motif yang dilakukan penjajah Zionis terkait pencurian jasad warga Palestina.
Pertama motif kebencian dan merendahkan kemanusiaan. Kata Rinaldi kejahatan dalam peperangan seringkali diwujudkan dalam ‘mutilasi’ yang merupakan penyiksaan terhadap jenazah pihak lawan.
Selain menyiksa jenazah, tindakan merusak jenazah ini juga merupakan bentuk teror keji terhadap keluarganya yang masih hidup.
“Hal semacam ini dilarang dalam Islam maupun hukum internasional,” ujar Ketua Yayasan Khidmat Indonesia Untuk Tanah Amanah itu kepada Gazamedia.id.
Motif kedua, penjajah Zionis juga mengambil keuntungan dari pengambilan organ atau jaringan jenazah Palestina.
Seperti diakui sendiri oleh Yehuda Hiss, Kepala Badan Patologi Zionis pada Desember 2009.
Di hadapan Guru Besar Antropologi Universitas Carolona Nancy Scheper-Hughes, Yehuda mengakui memanen jaringan dan organ untuk mengobati warga Israel dan penelitian.
“Israel juga memiliki bank kulit terbesar di dunia (17 meter persegi) serta menjadi pusat perdagangan ilegal organ tubuh manusia di dunia,” tutur dokter yang bertugas di RS PKU Muhammadiyah Wonosari, Yogyakarta ini.
Rinaldi menjelaskan pengambilan organ ataupun jaringan tidak diperbolehkan tanpa seizin dari jenazah sewaktu dia hidup.
Seseorang yang ingin mendonorkan jaringan atau organnya harus menyatakan permintaannya secara sadar dan tanpa paksaan serta dibuat secara tertulis.
“Jika tidak ada, jangankan jaringan atau organ, sehelai rambut pun secara sengaja kita ambil dari jenazah tanpa persetujuannya adalah ilegal,” imbuhnya.
Menurutnya, penjajah Israel juga tidak boleh menahan jenazah dalam waktu lama, apalagi hingga berpekan-pekan.
“Jenazah harus diperlakukan sebagai manusia, bahkan dalam kasus peperangan sekalipun,” imbuh Rinaldi.
Dalam dunia medis, sambungnya, penghargaan terhadap jenazah sampai pada kewajiban menghargai jenazah sesuai kepercayaannya saat masih hidup.
“Artinya, perawatan dan pengelolaan jenazah harus menghormati dan sesuai nilai-nilai yang dipegang jenazah saat masih hidup,” ucapnya.
“Namun sekali lagi yang terjadi di Palestina adalah penjajahan, teror dan pertunjukan kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang ditunjukkan Zionis,” tambahnya.
Rinaldi menambahkan biasanya organ yang dimanfaatkan untuk pengobatan adalah organ2 vital seperti jantung, hati, ginjal.
Hal ini dikarenakan organ tersebut sangat penting untuk kelangsungan hidup seseorang.
“Euro-Med dalam laporannya menyatakan mereka menemukan organ hati, ginjal, jantung, koklea dan kornea hilang dari jenazah para syuhada,” terangnya.
Gazamedia.id telah menghubungi otoritas di Gaza untuk meminta keterangan lebih jauh, namun belum memperoleh balasan.
Bagaimana hukum mencuri organ jasad Palestina?
Pakar Hukum HAM Universitas Indonesia Heru Susetyo mengatakan penjajah Israel tidak boleh merampas jasad dan organ tubuh warga Gaza tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga atau individu tersebut sebelum meninggal.
“Keluarga punya hak informed consent, harus ada (persetujuan) pelepasan dari keluarganya, bahwa orang-orang ini sudah ikhlaskan organ untuk ilmu pengetahuan,” ujar Heru kepada Gazamedia.id.
Heru mengatakan penjajah Israel tidak memiliki hak untuk mengambil paksa organ-organ warga Gaza karena itu termasuk kejahatan.
“Itu tidak bisa ditolerir karena bisa masuk kepada kejahatan kemanusiaan. Dalam status sebagai tahanan yang harusnya dilindungi, bukan disiksa dan dipersekusi,” ucapnya.
Hukum humaniter internasional memberlakukan larangan mutlak terhadap pengambilan organ selama konflik bersenjata. Dalam konflik bersenjata internasional, hukum humaniter internasional berlaku di seluruh wilayah pihak-pihak yang berkonflik.
Selain itu, Prinsip 3 dari Prinsip Panduan WHO tentang Transplantasi Sel, Jaringan dan Organ Manusia mengakui keabsahan donasi hidup dengan informed consent dan sukarela dari donor yang bebas dari pengaruh atau paksaan apa pun.
Di tingkat global, pemberantasan kejahatan terorganisir dikoordinasikan melalui Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional (UNTOC), yang diadopsi pada tahun 2000.
Konvensi ini mewajibkan Negara-negara Pihak untuk mengkriminalisasi partisipasi seseorang dalam kelompok kriminal terorganisir.
Menurut penelitian tahun 2007 yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setidaknya 5–10% transplantasi organ di seluruh dunia dilakukan secara ilegal.
Meskipun terdapat perkiraan tersebut, jumlah sebenarnya dari perdagangan organ kemungkinan jauh lebih besar.
Data empiris yang dapat dipercaya sulit didapatkan karena kejahatan ini bersifat rahasia dan tidak dilaporkan
Apa kejadian terbaru?
Otoritas Kementerian Kesehatan Gaza pada 30 Januari menerima kedatangan truk pendingin milik Israel di lokasi pertemuan yang sama dengan sebelumnya. Di perbatasan Karim Abu Salim.
Kali ini, Israel mengantar 100 kantong mayat berisi jasad utuh, jasad setengah utuh, dan bagian-bagian tubuh, ungkap seorang tenaga kesehatan Gaza yang diwawancarai oleh Reuters di lokasi itu.
Otoritas Gaza menyampaikan jenazah-jenazah tersebut adalah warga sipil yang dibunuh Israel dalam operasi daratnya di Gaza, dan mayat-mayat yang digali dari pemakaman.
Seluruh jenazah itu dibawa ke Rafah untuk dikuburkan secara massal, di mana para dokter, tenaga kesehatan, dan kerumunan warga Gaza telah berkumpul.
Sebelum dikubur, jasad-jasad tersebut difoto untuk proses identifikasi, meski hal itu sangat sukar dilakukan. Israel kembali mengantarkannya tanpa memberikan informasi terkait identitas jenazah.
“Insya Allah, setelah perang ini usai, akan dilakukan tes DNA dan tes lainnya. Tapi, untuk saat ini, sangat sulit melakukan identifikasi nama dan identitas korban,” ungkap Abu Thaha, salah satu dokter di lokasi.
Issa Abu Sarhan, merupakan seorang ayah yang berusaha mencari jasad anaknya di antara kantong-kantong mayat tersebut. Ia sendiri tak yakin apakah bisa menemukan jasad anaknya yang dicuri pasukan Israel dari makamnya di Khan Yunis.
“Saya telah menguburnya di permakaman An-Nimsawi, di Khan Yunis. Lalu saya dengar para Yahudi mengambil jasad-jasad dari permakaman itu. Karena itu saya ke sini setelah dengar jasad-jasad (dari Israel) telah diterima, untuk cari anak saya,” ungkap Issa.
Praktik yang sudah berlangsung lama
Penemuan ini sejalan dengan sejarah panjang praktik tidak manusiawi penjajah Israel terhadap jenazah warga Palestina, termasuk penyimpanan jenazah pada suhu di bawah titik beku, yang berpotensi menyembunyikan bukti pencurian organ.
Meira Weiss, seorang dokter Israel, telah mengungkapkan dalam bukunya Over Their Dead Bodies pada 1962 tentang penggunaan organ dari warga Palestina dalam penelitian dan transplantasi medis Israel.
Yehuda Hess, mantan direktur Institut Kedokteran Forensik Abu Kabir Israel, juga mengakui praktik illegal atas jaringan dan organ tubuh warga Palestina yang telah meninggal.
Investigasi CNN tahun 2008 menyimpulkan bahwa Israel sebagai pemain penting dalam perdagangan ilegal organ tubuh manusia secara global.