Tuesday, September 2, 2025
HomeBeritaMenlu Inggris: Tindakan Israel tak akan akhiri perang dan pulangkan sandera

Menlu Inggris: Tindakan Israel tak akan akhiri perang dan pulangkan sandera

Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menyerukan penghentian segera operasi militer Israel di Kota Gaza.

Dalam pernyataannya di hadapan Parlemen Inggris, ia menegaskan bahwa langkah-langkah militer Israel tidak akan mampu mengakhiri perang, apalagi membawa pulang para sandera.

Lammy menegaskan kembali, hukum internasional mewajibkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, jurnalis, dan warga sipil.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Inggris terus bekerja sama dengan mitra regional, termasuk Mesir dan Yordania, guna memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga Gaza yang membutuhkan.

Selain itu, Inggris juga berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengevakuasi sejumlah anak-anak yang terluka dari Gaza ke Inggris.

Lammy menambahkan, ia terus berupaya siang dan malam bersama mitra-mitra Inggris untuk mendorong gencatan senjata yang diawasi secara internasional.

Menurutnya, penyelesaian krisis Gaza harus disertai langkah pelucutan senjata Hamas dan pembentukan kerangka pemerintahan baru di wilayah tersebut.

Kritik dari Slovenia

Di sisi lain, tekanan internasional terhadap Israel juga datang dari Slovenia. Presiden Slovenia, Nataša Pirc Musar, mengkritik sikap dunia internasional yang menurutnya cenderung menerima begitu saja genosida yang tengah berlangsung di Gaza.

“Dunia pernah mengadili pelaku pembantaian Srebrenica. Namun, ketika berhadapan dengan genosida Israel di Gaza, justru ada yang membela atau menutup mata,” ujarnya, Senin (1/9).

Musar menambahkan, dunia internasional cepat mengecam serangan 7 Oktober 2023, tetapi tidak mampu bersuara bulat ketika menyangkut nasib penduduk Gaza.

“Bahkan, sejumlah politisi Uni Eropa tak bergeming meskipun kelaparan sudah diumumkan secara resmi di Gaza dan sekitarnya,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan sindiran tajam.

“Seakan-akan Eropa lupa bahwa hak asasi manusia dan martabat itu penting di mana pun di dunia,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon, mengungkapkan bahwa pemerintahnya tengah mempelajari kemungkinan bergabung dengan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Afrika Selatan sendiri telah melayangkan gugatan pada Desember 2023 berdasarkan Konvensi PBB tentang Pencegahan Genosida 1948.

Mereka menuduhan bahwa Israel melakukan pelanggaran berat HAM dan kejahatan terhadap rakyat Palestina, khususnya di tengah perang Gaza.

Sejak awal perang, Slovenia tampil sebagai salah satu negara Eropa dengan sikap paling keras mengecam genosida di Gaza.

Tidak berhenti pada pernyataan politik, pemerintahan Perdana Menteri Robert Golob juga mengambil langkah konkret, yakni memberlakukan larangan penuh atas ekspor, impor, dan transit senjata ke Israel.

Langkah tersebut menjadikan Slovenia sebagai negara Uni Eropa pertama yang memberlakukan kebijakan sepenuhnya menghentikan hubungan persenjataan dengan Israel.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular