Monday, May 12, 2025
HomeBeritaNorwegia cabut investasi di perusahaan Israel akibat aktivitas penjajahan di Tepi Barat

Norwegia cabut investasi di perusahaan Israel akibat aktivitas penjajahan di Tepi Barat

Dana kekayaan negara Norwegia, yang merupakan dana investasi terbesar di dunia, mengumumkan bahwa pihaknya telah menjual seluruh sahamnya di perusahaan ritel dan energi asal Israel, Paz Oil Company.

Keputusan ini diambil karena perusahaan tersebut diketahui memiliki dan mengoperasikan infrastruktur pasokan bahan bakar untuk pemukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Langkah divestasi ini diumumkan pada Ahad (12/5) dan merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh dana tersebut sejak Dewan Etika—pengawas etika investasi dana—menerapkan penafsiran baru yang lebih ketat terkait keterlibatan perusahaan dalam aktivitas di wilayah pendudukan Palestina. Penafsiran tersebut diadopsi sejak Agustus tahun lalu.

Sebelumnya, pada Desember 2023, dana yang dikelola oleh bank sentral Norwegia itu juga menarik investasinya dari perusahaan telekomunikasi Bezeq, yang berbasis di Israel.

Dana kekayaan Norwegia ini memiliki sekitar 1,5 persen dari seluruh saham yang diperdagangkan di 9.000 perusahaan di seluruh dunia.

Beroperasi berdasarkan pedoman dari parlemen Norwegia, dana ini dianggap sebagai salah satu pemimpin global dalam penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (environmental, social, and governance/ESG).

Keputusan divestasi ini menjadi langkah terbaru dari lembaga keuangan Eropa yang mengurangi keterkaitannya dengan perusahaan-perusahaan Israel, terutama sejak meletusnya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Paz diketahui sebagai operator terbesar SPBU di Israel, dan memiliki sembilan stasiun pengisian bahan bakar di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

“Dengan mengoperasikan infrastruktur pasokan bahan bakar untuk permukiman Israel di Tepi Barat, Paz turut memperkuat keberadaan permukiman tersebut,” tulis Dewan Etika dalam rekomendasinya. Dewan tersebut menambahkan bahwa permukiman-permukiman tersebut dibangun secara melanggar hukum internasional, dan keberlanjutannya merupakan pelanggaran yang terus berlangsung.

Pihak Paz belum memberikan tanggapan terkait keputusan ini hingga berita ini diturunkan.

Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun lalu juga menyatakan bahwa pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, serta pembangunan permukiman di sana, merupakan pelanggaran hukum internasional dan harus segera dihentikan. Pemerintah Israel menolak putusan tersebut dan menyebutnya sebagai “keliru secara mendasar dan berat sebelah.”

Evaluasi berkelanjutan

Rekomendasi divestasi diajukan oleh Dewan Etika kepada dewan pengurus bank sentral Norwegia, yang memegang keputusan akhir. Hingga saat ini, dana telah melepas seluruh kepemilikan sahamnya di Paz.

Belum diketahui apakah akan ada divestasi tambahan dalam waktu dekat. Namun, pada Maret lalu, Dewan Etika menyatakan telah menyelesaikan peninjauan terhadap sebagian besar dari sekitar 65 perusahaan yang terlibat dalam aktivitas di wilayah pendudukan Palestina.

Perusahaan-perusahaan itu bergerak di berbagai sektor, termasuk energi, konstruksi infrastruktur, pariwisata, dan perbankan.

Selain dua divestasi yang telah diumumkan, Dewan Etika tidak menyebutkan apakah telah mengeluarkan rekomendasi divestasi lainnya.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular