LONDON
Pemerintah Norwegia bergabung dengan Uni Eropa (UE) untuk memberi sanksi bagi pemukim ilegal Israel dan organisasi mereka di wilayah Tepi Barat.
Dilaporkan Anadolu pada Rabu, (24/7) sanksi itu termasuk membekukan aset finansial mereka dan membatasi perjalanan mereka ke negara tersebut.
Pengumuman ini muncul setelah UE memutuskan pada 15 Juli untuk menjatuhkan sanksi terhadap lima individu Israel dan tiga organisasi karena keterlibatan mereka dalam pelanggaran serius hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Pemukim dan organisasi ilegal Israel juga dituduh menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dana finansial pemukim ekstremis Israel ilegal akan dibekukan, dan pergerakan mereka akan dibatasi, sementara dana organisasi juga akan dibekukan. UE menerapkan langkah serupa pada April, dan negara-negara Nordik juga mengikuti.
“Kejahatan kekerasan harus selalu ada konsekuensinya, dan kami sekarang memperkenalkan sanksi terhadap pemukim ekstremis,” kata Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Israel akui 14 tentaranya terluka dalam 24 terakhir
Baca juga: Sinwar telah menjadi sosok Salahuddin, kata jenderal Israel
Eide menambahkan bahwa keberadaan Israel yang terus berlanjut di wilayah yang diduduki, yang melanggar hukum internasional, “harus berakhir,” dan Pengadilan Internasional (ICJ) telah menjelaskan bahwa Tel Aviv harus menghentikan semua aktivitas pemukiman dan mengevakuasi pemukim dari wilayah yang diduduki.
Sejak Israel melancarkan perang brutalnya di Gaza, hampir 1.400 orang telah mengungsi dari Tepi Barat karena kekerasan oleh pemukim ilegal Israel, yang juga membatasi pergerakan warga Palestina.
“Pengalihan kendali atas Tepi Barat dari otoritas militer ke otoritas sipil Israel, serta pengusiran warga Palestina dari wilayah besar Tepi Barat akibat kekerasan pemukiman dan pembongkaran rumah sangat mengkhawatirkan. Kami telah mengecam keputusan untuk memperluas permukiman ini,” kata Eide.
Warga Palestina semakin terpapar ancaman dan serangan kekerasan dari pemukim ilegal Israel.
Tel Aviv baru-baru ini mengumumkan pembangunan lebih dari 6.000 unit perumahan baru di permukiman Israel, serta keputusan untuk menyita tanah Palestina dalam jumlah besar dengan mengubah 12,7 kilometer persegi (7,9 mil persegi) tanah Tepi Barat menjadi “milik negara,” menurut pernyataan dari Oslo.