Sedikitnya 57 warga Palestina dilaporkan meninggal dunia akibat kelaparan sejak 7 Oktober 2023, menurut pernyataan Kantor Media Pemerintah di Gaza pada Sabtu (3/5/2025). Angka ini merupakan dampak dari blokade berkepanjangan yang diberlakukan Israel terhadap Jalur Gaza.
“Jumlah korban akibat kebijakan kelaparan telah meningkat menjadi 57 syahid, dan jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring masih tertutupnya jalur perbatasan dan pelarangan masuknya makanan, susu formula bayi, suplemen gizi, serta puluhan jenis obat-obatan penting,” tulis pernyataan tersebut.
Sebelumnya pada hari yang sama, sumber medis menyampaikan kepada kantor berita Anadolu bahwa seorang anak meninggal dunia akibat malnutrisi dan dehidrasi di Rumah Sakit Anak Al-Rantisi, Kota Gaza.
Kantor Media Pemerintah mengecam keras penggunaan pangan sebagai alat tekanan dalam konflik, dan menuduh Israel memberlakukan pengepungan yang “mencekik” terhadap lebih dari 2,4 juta penduduk Gaza. Jalur perbatasan dilaporkan telah ditutup selama 63 hari berturut-turut.
Sebagian besar korban kelaparan dilaporkan merupakan anak-anak, lansia, serta pasien dengan penyakit kronis.
Pihak berwenang Gaza juga menyayangkan “diamnya masyarakat internasional terhadap genosida yang terus berlangsung di Gaza,” dan menyerukan kepada komunitas global, lembaga kemanusiaan, serta organisasi hak asasi manusia untuk segera bertindak membuka jalur perbatasan dan memastikan masuknya bantuan pangan serta obat-obatan “sebelum semuanya terlambat”.
Krisis kemanusiaan yang kian parah
Pejabat Palestina dan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara berulang kali memperingatkan akan memburuknya krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Sejak awal Maret, Israel dilaporkan terus menutup semua jalur perbatasan menuju Gaza.
Sejak dimulainya serangan Israel pada Oktober 2023, hampir 52.500 warga Palestina tewas di Jalur Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang sedang berlangsung di wilayah kantong tersebut.