Wednesday, May 14, 2025
HomeBeritaPalestina kecam tindakan aparat Israel terhadap umat Kristen saat perayaan Sabtu Suci

Palestina kecam tindakan aparat Israel terhadap umat Kristen saat perayaan Sabtu Suci

Pemerintah Palestina pada Ahad (20/4/2025) mengecam keras tindakan aparat keamanan Israel terhadap umat Kristen Palestina selama perayaan Sabtu Suci di Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre), Yerusalem.

Palestina menyebut tindakan tersebut sebagai “rasis” dan “pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beribadah dan akses ke tempat-tempat suci.”

Insiden terjadi pada Sabtu (19/4/2025), ketika polisi Israel terlibat bentrokan dengan umat Kristen Palestina yang tengah memperingati momen keagamaan di salah satu situs paling suci bagi umat Kristen di Kota Tua Yerusalem.

“Kami mengecam tindakan sewenang-wenang, kekerasan, serta pembatasan yang diberlakukan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal terhadap umat Kristen sepanjang masa Paskah, yang menghalangi partisipasi mereka dalam perayaan global kemanusiaan ini,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Palestina.

Pemerintah Palestina juga mengkritik beredarnya rekaman video yang memperlihatkan pasukan Israel menyerang para peziarah yang hendak memasuki Gereja Makam Kudus.

Selain itu, Israel juga dituduh mencegah duta besar Vatikan untuk Palestina memasuki gereja tersebut, serta menghalangi umat Kristen asal Tepi Barat yang diduduki untuk berpartisipasi dalam perayaan keagamaan di Yerusalem.

“Tindakan Israel terhadap umat Kristen adalah bentuk diskriminasi dan rasisme yang menjadi bagian dari agenda lebih luas untuk menargetkan Yerusalem serta situs-situs suci umat Kristen dan Islam,” lanjut pernyataan itu. “Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kebebasan beribadah di tengah situasi genosida dan kejahatan pengusiran paksa terhadap rakyat kami.”

Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam perayaan Sabtu Suci dan Paskah di Yerusalem terlihat menurun, seiring meningkatnya ketegangan akibat konflik berkepanjangan di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Menurut data otoritas Palestina, sejak dimulainya serangan militer Israel pada Oktober 2023, sedikitnya 952 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka di wilayah Tepi Barat.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel selama beberapa dekade atas wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal, dan menyerukan penghentian seluruh aktivitas permukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular