Monday, April 7, 2025
HomeBeritaPemerintah Malaysia akan kumpulkan ulama dan ormas bahas fatwa jihad lawan Israel

Pemerintah Malaysia akan kumpulkan ulama dan ormas bahas fatwa jihad lawan Israel

Pemerintah Malaysia lewat Kementerian Agama Malaysia akan mengadakan dialog dengan para ulama dan organisasi-organisasi Islam untuk membahas implikasi fatwa yang dikeluarkan oleh Ikatan Ulama Islam Sedunia (IUMS) terkait genosida Israel ke Gaza.

“Hal ini dilakukan untuk menilai dampak fatwa tersebut dari berbagai sudut dan memastikan kepentingan serta kesejahteraan umat Islam, khususnya saudara-saudara kita di Gaza, tetap terjaga,” ujar Menteri Agama Malaysia Datuk Mohd Na’im Mokhtar dalam pernyataannya pada Ahad.

malaysia

Selain itu, ia menambahkan bahwa lembaga-lembaga di bawah kementeriannya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan berbagai upaya dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan, termasuk melalui Dana Kemanusiaan Palestina yang telah didirikan, guna meringankan beban hidup rakyat Gaza yang tengah diuji.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk terus memberikan dukungan, menunjukkan solidaritas, dan mendoakan kemenangan bagi rakyat Palestina yang sedang dizalimi,” ujarnya.

“Semoga segala usaha ini menjadi jalan menuju kebebasan dan perdamaian yang sejati bagi Gaza,” tambahnya.

Berdasarkan laporan beberapa media internasional, salah satu poin utama dari fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS adalah kewajiban segera melakukan intervensi militer oleh negara-negara Arab dan Islam, serta perlunya meninjau kembali perjanjian damai yang telah ditandatangani oleh beberapa negara Arab dengan entitas penjajah.

Sebelumnya, Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM), Aliansi Masjid Sedunia Mempertahankan Masjid Al Aqsa (MANAR), dan Sekretariat Himpunan Ulama Rantau Asia (SHURA) menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS.

Fatwa tersebut berhubungan dengan semakin brutalnya Israel melancarkan genosida terhadap Gaza. Dalam pernyataan mereka yang diterima Gazamedia.net, ketiga organisasi ini menegaskan bahwa fatwa ini merupakan panduan syar’i yang jelas dan relevan dalam menghadapi kezaliman yang dialami oleh rakyat Palestina.

“MAPIM, MANAR, dan SHURA menyeru seluruh umat Islam, khususnya negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OIC), NGO Islam, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil untuk bertindak secara bersatu dan bersepadu sesuai dengan fatwa ini,” ujar pernyataan yang diteken Mohd Azmi Abdul Hamid (Presiden MAPIM), Dato’ Seri Syekh Ahmad Awang (Ketua Umum MANAR), Dato’ Wira Syekh Dr Abdul Ghani Samsuddin (Ketua Umum SHURA).

Menurut mereka, ini adalah saat yang tepat untuk mengekspresikan solidaritas sejati—bukan hanya melalui doa dan kecaman, tetapi juga dengan tindakan yang strategis, terkoordinasi, dan berdasarkan tuntutan syar’i.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk mendukung kebenaran dan keadilan,” pungkas pernyataan ketiga lembaga.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular