Pada 27 Oktober 2026, warga Palestina di Israel datang ke bilik suara dalam jumlah yang jarang terjadi. Partisipasi pemilih nasional mencapai 77,7 persen, tertinggi sejak 1999. Dua kekuatan utama partai Arab, Joint List dan Ra’am, memperoleh 19 dari 120 kursi Knesset, rekor sepanjang sejarah dan jauh di atas puncak sebelumnya, 15 kursi pada 2020. Blok Netanyahu berhenti di 53 kursi, blok oposisi di 48, dan tak satu pun menyentuh angka 61. Angka ini layak dicatat sebagai bentuk perlawanan sipil. Tetapi ia tidak boleh disalahbaca sebagai tanda bahwa keadilan sedang bergerak. Bagi rakyat Palestina, jalan keluarnya adalah kemerdekaan dan kedaulatan penuh, bukan tambahan kursi di parlemen negara yang menguasai mereka.
Konteks: kewarganegaraan tanpa kesetaraan
Warga Palestina di Israel adalah keturunan mereka yang tetap tinggal setelah 1948. Mereka memegang paspor Israel dan hak pilih, tetapi hidup di bawah negara yang, lewat Undang-Undang Dasar Negara-Bangsa 2018, menyatakan hak menentukan nasib sendiri secara nasional hanya milik orang Yahudi. Human Rights Watch dan Amnesty International sebelumnya telah menyimpulkan bahwa kebijakan Israel terhadap warga Palestina memenuhi definisi apartheid. Itulah latar yang harus diingat saat membaca angka-angka pemilu ini.
Pertama: ini suara untuk bertahan hidup, bukan suara kepercayaan
Lonjakan partisipasi bukan ekspresi keyakinan pada sistem. Analis Palestina Ghada Majadli, dalam tulisannya di Middle East Eye, menilai warga Palestina memilih karena satu periode lagi pemerintahan Netanyahu bersama Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich membawa risiko nyata, mulai dari hasutan, seruan pengusiran, hingga perluasan perampasan lahan ke dalam wilayah Israel sendiri. Reaksi kubu Netanyahu setelah hasil keluar memperlihatkan betapa rapuhnya posisi itu. Likud dan Netanyahu menyebarkan tuduhan tanpa bukti bahwa partai-partai Arab “mencuri” pemilu. Menurut laporan Times of Israel, seorang sumber penegak hukum menyatakan tidak ada dasar investigatif maupun intelijen untuk klaim tersebut. Suara warga Arab dianggap sah ketika diam, dan dicurigai ketika menentukan.
Kedua: rekor kursi membentur tembok struktural
Secara aritmetika, 48 kursi oposisi ditambah 19 kursi partai Arab melampaui 61. Secara politik, hitungan itu tidak jalan. Gadi Eisenkot, Naftali Bennett, dan pemimpin oposisi lain telah menyatakan tidak akan bekerja sama dengan Ra’am maupun Joint List. Pengucilan ini bukan monopoli sayap kanan. Ia hidup di hampir seluruh spektrum politik Israel. Maka pelajaran pemilu ini bukan bahwa suara Palestina akhirnya dihitung, melainkan bahwa suara itu dihitung lalu dikesampingkan dalam kalkulasi koalisi.
Ketiga: fakta di lapangan tidak menunggu koalisi terbentuk
Sementara para politisi berunding, Tepi Barat terus berubah. Laporan Kantor HAM PBB pada Maret 2026 mencatat Israel mempercepat perluasan permukiman ilegal dan aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dengan lebih dari 36.000 warga Palestina terusir dalam periode 12 bulan hingga akhir Oktober 2025. Pada Agustus 2026, pejabat PBB di Dewan Keamanan melaporkan 76 warga Palestina tewas di Tepi Barat sejak awal tahun, 18 di antaranya anak-anak, serta lebih dari 1.430 insiden kekerasan pemukim yang berdampak pada sekitar 260 komunitas. Di Gaza, OCHA memperingatkan pada April 2026 bahwa kondisi kemanusiaan tetap sangat serius meskipun gencatan senjata berlaku. Tak satu pun angka ini akan berubah karena jumlah kursi di Knesset bertambah empat.
Satu catatan tentang kompleksitas
Kerumitan di sini nyata. Tidak semua pemilih Israel mendukung Netanyahu, dan hasil pemilu menunjukkan banyak dari mereka menolaknya. Pemerintahan yang dipimpin Eisenkot mungkin saja mengurangi sebagian ekses terburuk, dan penderitaan keluarga korban 7 Oktober 2023 serta para sandera juga fakta yang tak boleh dihapus. Penderitaan warga Gaza pun tidak datang dari satu sumber saja. Penyelidik yang ditunjuk Dewan HAM PBB dalam laporan Juni 2026 menggambarkan warga sipil terjepit antara kekerasan pemukim di Tepi Barat dan pemerintahan berbasis ketakutan di Gaza. Sebagian warga Palestina di Israel juga menolak ikut pemilu sebagai prinsip, sementara sebagian lain memilih karena menganggapnya satu-satunya alat tersisa. Semua ini sah dibicarakan. Tetapi pergantian wajah di pucuk pemerintahan yang masih mempertahankan pendudukan hanya mengubah intensitasnya, bukan strukturnya.
Implikasi: jangan biarkan pemilu menjadi alat pencuci citra
Risiko terbesar adalah penggunaan angka rekor ini untuk membantah tuduhan apartheid dan pendudukan. Kehadiran 19 anggota parlemen Arab tidak membatalkan hukum-hukum diskriminatif, tidak menghentikan buldoser, dan tidak mengakhiri blokade. Mahkamah Internasional (ICJ) dalam pendapat hukumnya pada Juli 2024 telah menyatakan bahwa kehadiran Israel yang berkelanjutan di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional dan harus diakhiri. Itu bukan soal siapa menjadi perdana menteri, melainkan soal kewajiban hukum. Di sinilah media dan masyarakat sipil global punya peran: menolak bingkai “kemenangan demokrasi Israel” yang membuat publik lupa bahwa jutaan orang Palestina di Tepi Barat dan Gaza bahkan tak punya suara dalam pemilu yang menentukan hidup mereka.
Penutup
Rakyat Palestina di Israel berhak mempertahankan ruang politik mereka, dan keberanian mereka layak dihormati. Namun menghormati bukan berarti berhenti menuntut yang lebih mendasar. Pertanyaan yang relevan bukan berapa kursi yang bisa direbut di Knesset, melainkan kapan hak menentukan nasib sendiri dan kedaulatan penuh Palestina diwujudkan. Bagi pembaca di Indonesia, ajakannya sederhana: jangan terkecoh oleh angka, kawal terus berita dari lapangan, dukung tekanan diplomatik dan hukum yang menuntut berakhirnya pendudukan, dan bersikaplah kritis pada setiap narasi yang menjadikan hak-hak parsial sebagai pengganti kemerdekaan.


