HomeAnalisis dan OpiniRp2,4 Miliar Dolar itu Bukan Perdamaian, Itu Manajemen Pendudukan

Rp2,4 Miliar Dolar itu Bukan Perdamaian, Itu Manajemen Pendudukan

Di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, pekan ini, sebuah badan bernama Board of Peace mengumumkan rencana enam bulan senilai 2,45 miliar dolar AS untuk mulai membangun kembali Gaza — 66 proyek yang mencakup infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Angka itu terdengar besar, tapi hanya secuil dari kebutuhan sesungguhnya: badan yang sama memperkirakan pemulihan penuh Gaza akan menelan 35,2 miliar dolar dalam jangka menengah, dan 71,4 miliar dolar dalam sepuluh tahun ke depan. Yang lebih penting dari angka-angka itu adalah satu fakta yang diakui sendiri oleh wartawan yang meliput acara tersebut: hampir tidak ada kemajuan di lapangan. Pasukan Israel belum menarik diri sesuai komitmennya, dan pemulihan sejatinya belum dimulai sama sekali. Di sinilah letak persoalan utama: rencana rekonstruksi ini disusun di atas gencatan senjata yang, faktanya, terus dilanggar oleh pihak yang seharusnya menaatinya — dan itu membuat seluruh proyek berisiko menjadi kosmetik belaka, bukan solusi bagi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

Konteks singkat. Gencatan senjata yang menjadi dasar rencana Trump ini mulai berlaku 10 Oktober 2025. Sejak itu, menurut data yang dihimpun kantor media Gaza dan dikonfirmasi berbagai laporan media internasional, jumlah pelanggaran oleh Israel terus bertambah dari waktu ke waktu — dari ratusan pada bulan-bulan pertama menjadi lebih dari seribu kali serangan udara, tembakan langsung, dan penggerebekan hingga awal 2026, dengan korban jiwa yang terus bertambah, sebagian besar warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Garis demarkasi yang disebut “Yellow Line” — batas penarikan militer Israel — pada awalnya digambarkan mencakup sekitar setengah wilayah Gaza, namun sejumlah laporan lapangan dan analisis citra satelit menunjukkan garis itu terus bergeser ke barat, memperluas area yang secara de facto masih dikuasai militer Israel hingga disebut-sebut mencapai lebih dari 70 persen wilayah Gaza pertengahan tahun ini. Dengan kata lain, alih-alih menyusut, kontrol militer justru meluas di bawah bayang-bayang gencatan senjata.

Rekonstruksi tanpa kedaulatan adalah ilusi. Argumen pertama yang perlu ditegaskan: rencana 2,4 miliar dolar ini disusun untuk beroperasi sektor demi sektor, dimulai dari Rafah dan bergerak ke utara — tetapi baru bisa berjalan setelah Hamas melucuti senjata dan pasukan Israel benar-benar menarik diri, dua syarat yang sampai hari ini belum terpenuhi. Direktur lembaga think tank Gaza, PalThink for Strategic Studies, Omar Shaban, menegaskan hal mendasar: rekonstruksi tidak mungkin dimulai tanpa pendanaan, stabilitas, dan kejelasan tata kelola. Yang absen dari rencana ini bukan hanya dana, melainkan kedaulatan. Selama Israel masih menguasai sebagian besar wilayah, menentukan siapa yang boleh masuk-keluar, dan siapa yang berhak membangun apa, “rekonstruksi” pada dasarnya adalah proyek yang dijalankan atas izin penjajah, bukan hak rakyat yang dijajah.

Argumen kedua: pendanaan miliaran dolar tidak menyembuhkan pelanggaran hukum internasional yang terus berlangsung. Serangan udara, penembakan warga sipil yang mendekati “Yellow Line”, hingga penghancuran rumah pasca-gencatan senjata berulang kali disebut oleh kantor media Gaza sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan bentuk hukuman kolektif — sebuah pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa. Selama praktik ini dibiarkan tanpa akuntabilitas, dana rekonstruksi berisiko menjadi pengalih perhatian dari kewajiban hukum yang jauh lebih mendasar: penghentian total kekerasan dan penarikan pendudukan.

Argumen ketiga: skema “Board of Peace” — yang dipimpin figur-figur seperti penasihat senior AS dan mantan pejabat asing, dengan Israel tetap memegang kendali keamanan de facto — mengulang pola lama di mana nasib Palestina diputuskan oleh pihak luar, bukan oleh rakyat Palestina sendiri. Model tata kelola pascaperang yang diusulkan menempatkan rakyat Gaza sebagai objek bantuan, bukan subjek yang berdaulat atas tanah dan masa depannya.

Tentu, ada kompleksitas yang tidak bisa diabaikan. Kebutuhan kemanusiaan di Gaza memang mendesak dan nyata — sebagian besar penduduk masih tinggal di tenda pengungsian atau reruntuhan rumah mereka, dan bantuan darurat maupun dana rekonstruksi awal, betapapun terbatas, bisa menyelamatkan nyawa dalam jangka pendek. Pihak yang menyusun rencana ini juga menegaskan penolakan terhadap gagasan pemindahan paksa warga Gaza, sebuah sikap yang patut diapresiasi di tengah wacana relokasi yang sempat mengemuka. Pembangunan kembali sekolah, rumah sakit, dan jaringan air bersih tidak boleh disandera hanya karena menunggu penyelesaian politik yang sempurna. Tetapi mengakui urgensi kemanusiaan ini tidak berarti menerima logika bahwa bantuan rekonstruksi bisa menggantikan hak politik — bahwa dunia internasional cukup mendanai puing-puing tanpa menuntut penghentian pendudukan.

Implikasi yang lebih luas. Pola ini mencerminkan kegagalan sistemik komunitas internasional dalam menegakkan hukum internasional secara konsisten di Palestina: pelanggaran gencatan senjata dibiarkan berulang tanpa sanksi, sementara forum-forum diplomatik sibuk membahas anggaran rekonstruksi. Padahal, badan-badan hak asasi manusia internasional telah berulang kali menyerukan agar kewajiban hukum — termasuk kepatuhan terhadap keputusan Mahkamah Internasional dan penghentian blokade — ditegakkan sebagai prasyarat, bukan pelengkap, dari setiap rencana pembangunan kembali. Solidaritas global, termasuk dari Indonesia dan negara-negara Selatan lainnya, perlu terus mendesak agar dana rekonstruksi disalurkan melalui mekanisme yang menghormati kedaulatan Palestina, bukan melanggengkan kontrol asing atas wilayahnya.

Rekonstruksi Gaza memang mendesak, tetapi dana dan proyek infrastruktur tidak boleh menjadi pengganti dari tuntutan yang sesungguhnya: penghentian pendudukan, penegakan hukum internasional, dan pengakuan penuh atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Dunia tidak boleh puas hanya karena ada rencana di atas kertas dengan angka miliaran dolar — pertanyaan yang harus terus diajukan adalah: siapa yang benar-benar akan berdaulat di Gaza setelah rekonstruksi ini selesai? Sampai jawabannya adalah rakyat Palestina sendiri, setiap rencana pembangunan kembali hanyalah manajemen pendudukan dengan wajah kemanusiaan.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini