Friday, September 26, 2025
HomeBeritaSlovenia resmi larang Netanyahu masuk negaranya

Slovenia resmi larang Netanyahu masuk negaranya

Pemerintah Slovenia pada Kamis (26/9/2025) secara resmi menyatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagai persona non grata atau orang yang tidak diinginkan, dan melarangnya memasuki wilayah negara tersebut. Keputusan ini diumumkan seusai rapat kabinet, sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu.

Sekretaris Negara di Kementerian Luar Negeri dan Eropa Slovenia, Neva Grasic, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena Netanyahu tengah menghadapi proses hukum atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Tindakan ini bukan ditujukan kepada rakyat Israel, melainkan sebagai pesan tegas kepada Pemerintah Israel bahwa Slovenia mengharapkan penghormatan penuh terhadap putusan pengadilan internasional dan hukum humaniter internasional,” ujar Grasic kepada media.

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 menyatakan sejumlah kebijakan dan praktik Israel melanggar hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia. Putusan tersebut menekankan bahwa negara-negara, termasuk Slovenia, wajib untuk tidak mengakui atau mendukung keberlanjutan situasi yang dihasilkan dari “kehadiran ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.”

Grasic juga merujuk pada laporan Komisi Penyelidikan Independen Dewan HAM PBB tentang Gaza yang dirilis 16 September 2025. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa tindakan militer Israel di Gaza memenuhi unsur kejahatan genosida.

“Ini merupakan pertama kalinya PBB menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida,” kata Grasic.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Slovenia telah menetapkan dua menteri Israel lainnya—Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich—sebagai persona non grata. Keduanya dituduh mengeluarkan pernyataan bernada genosida dan dianggap menghasut kekerasan serta pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Kontribusi Finansial untuk Palestina

Dalam sidang kabinet yang sama, pemerintah Slovenia juga menyetujui kontribusi sebesar 1,2 juta euro (sekitar 1,3 juta dolar AS) untuk mendukung operasional Otoritas Palestina.

Grasic menjelaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari inisiatif internasional yang digagas oleh Prancis, Spanyol, Norwegia, dan Arab Saudi untuk memastikan keberlanjutan keuangan Otoritas Palestina.

“Sejak Slovenia mengakui Negara Palestina pada 4 Juni 2024 dan secara aktif terlibat dalam inisiatif solusi dua negara, penting untuk memperkuat dukungan politik dengan sumber daya finansial,” jelasnya.

Slovenia belakangan ini memang semakin aktif dalam diplomasi terkait isu Palestina, termasuk dalam forum-forum multilateral seperti PBB dan Uni Eropa.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular