Kantor Media Tahanan Palestina menuduh otoritas penjara Israel melakukan pelanggaran serius terhadap tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon.
Sejumlah praktik yang disebutkan antara lain pemukulan serta pelepasan hijab secara paksa, dalam rangkaian kekerasan yang terjadi berulang kali sepanjang Desember ini dan mengakibatkan beberapa tahanan mengalami luka-luka.
Tuduhan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Kantor Media Tahanan yang berafiliasi dengan Hamas.
Dalam pernyataannya, lembaga itu menyebut bahwa para tahanan perempuan di Penjara Damon menghadapi eskalasi penindasan yang digambarkan sebagai “brutal dan berkelanjutan”.
Selain itu juga dinilai sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum dan norma kemanusiaan”.
Menurut pernyataan tersebut, para tahanan perempuan dipaksa keluar ke halaman penjara dan disuruh duduk di tanah, sementara hijab mereka dilepaskan secara paksa.
Mereka juga dilaporkan mengalami pemukulan, disertai penggunaan anjing penjaga serta granat kejut oleh petugas penjara.
Kantor Media Tahanan Palestina menyebutkan bahwa sejumlah tahanan mengalami cedera akibat tindakan kekerasan tersebut, yang dilaporkan terjadi sebanyak empat kali secara berturut-turut selama Desember ini.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa Israel memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan para tahanan Perempuan.
Lembaga tersebut juga memperingatkan bahaya dari “kelanjutan pendekatan represif” yang diterapkan otoritas penjara Israel.
Selain itu, Kantor Media Tahanan Palestina mendesak lembaga-lembaga hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional.
Tujuannya untuk segera bertindak guna menghentikan pelanggaran yang disebut semakin meningkat terhadap tahanan perempuan di Penjara Damon.
Berdasarkan data lembaga hak asasi manusia Palestina dan Israel, Israel saat ini menahan lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan.
Para tahanan tersebut dilaporkan mengalami berbagai bentuk penyiksaan, kelaparan, serta pengabaian medis, yang telah menyebabkan kematian sejumlah tahanan.
Pelanggaran terhadap para tahanan Palestina dilaporkan meningkat seiring dengan perang yang digambarkan sebagai genosida di Jalur Gaza, yang dilancarkan Israel sejak Oktober 2023 dan berlangsung selama 2 tahun.
Perang tersebut menewaskan sekitar 71.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 orang lainnya, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.

