Tuesday, April 8, 2025
HomeBeritaTakut tuntutan hukum, Israel berencana buka kembali jalur bantuan ke Gaza

Takut tuntutan hukum, Israel berencana buka kembali jalur bantuan ke Gaza

Tentara Israel berencana untuk membuka kembali jalur pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza setelah berlangsungnya blokade selama beberapa minggu, menyusul kekhawatiran akan potensi tuntutan hukum, demikian dilaporkan media lokal pada Senin (5/8).

Menurut harian Yedioth Ahronoth, Israel diperkirakan akan mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dalam beberapa minggu ke depan, atau bahkan lebih cepat, setelah penghentian selama lima minggu atas pasokan bantuan tersebut.

Laporan itu menyebutkan, para komandan tentara dan anggota parlemen Israel telah membahas urgensi melanjutkan pasokan makanan ke Gaza, guna menghindari pelanggaran hukum internasional yang bisa menjerat tokoh-tokoh militer dan politik senior, khususnya mereka yang berada di Komando Selatan IDF (Angkatan Darat Israel).

Rencana tentara Israel ini meliputi program percontohan yang kemungkinan besar akan dimulai di Rafah, Gaza selatan, dalam beberapa bulan mendatang.

Program ini akan dilakukan bekerja sama dengan organisasi bantuan internasional, namun tanpa melibatkan kelompok Hamas.

Tentara Israel menegaskan bahwa mereka selalu bertindak sesuai dengan arahan dari pimpinan politik. “Israel tidak akan mentransfer bantuan kepada Hamas,” demikian bunyi pernyataan mereka.

Sejak 2 Maret lalu, Israel menutup perbatasan Gaza, menghentikan aliran bantuan kemanusiaan, bantuan darurat, dan bantuan medis ke wilayah tersebut. Hal ini menyebabkan krisis kemanusiaan yang sangat parah, menurut laporan pemerintah setempat dan organisasi hak asasi manusia.

Blokade ini merupakan bagian dari serangan yang lebih besar ke Gaza yang telah menewaskan hampir 1.400 orang dan melukai lebih dari 3.400 lainnya sejak 18 Maret, meskipun sudah ada kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.

Minggu lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan serangan ke Gaza, seiring dengan upaya untuk melaksanakan rencana Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.

Lebih dari 50.700 warga Palestina telah tewas di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, dengan sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang mereka lancarkan di Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular